Pajak Asli Daerah Kota Pekanbaru Mencapai Hasil Positif Per Triwulan Pertama

ARASYNEWS.COM – Salah satu pendapatan asli daerah (PAD) kota Pekanbaru yakni retribusi parkir per Januari hingga penghujung Maret pada tahun 2024 ini sudah mencapai Rp 3,3 miliar.

Capaian pada triwulan I tahun ini, dikatakan Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Radinal Munandar, cukup positif.

Dan untuk itu, piihaknya terus berupaya hingga dapat mencapai target tahun ini yang ditargetkan sebesar Rp 16 miliar.

“Kami berupaya memaksimalkan pendapatan dari sektor jasa layanan parkir, agar bisa menyumbang untuk PAD kota,” kata Radinal, Ahad (24/3/2024).

Salah satu upayanya adalah dengan memastikan aktivitas layanan juru parkir yang ada disetiap lokasi di kota Pekanbaru yang ditempatkan, terutama pada Ramadhan 1445 H. Pihaknya memastikan tidak ada oknum juru parkir atau jukir liar.

“Kita melakukan pengawasan dari pagi hingga pukul 22.00 untuk memastikan tidak ada jukir liar berkeliaran. Kita ingin memastikan nantinya pendapatan dari sektor jasa layanan parkir masuk ke kas daerah,” kata dia.

Capaian dari sekotor ini, kata dia, juga mengalami peningkatan dibanding tahun 2023 silam

“Insya Allah, untuk capaian pendapatan dari sektor parkir kita optimis, kita percaya bisa mencapai target yang ditetapkan pada tahun ini,” sebutnya.

Bapenda Kota Pekanbaru

Per triwulan I tahun 2024, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, telah mengantongi pajak daerah sebesar Rp 157 miliar periode Januari hingga Maret 2024. Dan telah melebihi target sekitar Rp26 miliar per triwulan I sebesar Rp 131 miliar.

“Ada 11 objek pajak, sudah mencapai diangka Rp 157 miliar. Yang 9 objek pajak sudah maksimal capaiannya,” jelas Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, Ahad (24/3).

Adapun total secara keseluruhan target tahun 2024 sebesar Rp 845 miliar. Dan Bapenda optimis untuk mengejar target pajak pada triwulan II.

“Kita optimis target pajak pada tahun 2024 akan tercapai hingga 100 persen. Kita juga terus memaksimalkan pendapatan pajak dari 11 objek pajak yang ada,” sebutnya.

Lebih lanjut, ia mengimbau agar masyarakat dan pelaku usaha agar taat membayar pajak dan turut serta berkontribusi dalam kemajuan pembangunan Kota Pekanbaru.

Ia juga menyebut, pajak yang dibayarkan masyarakat akan dikembalikan kepada masyarakat yang salah satunya untuk pembangunan kota Pekanbaru.

“Pajak yang dibayarkan itu akan kembali ke masyarakat. Salah satunya adalah perbaiki jalan, drainase, dan lainnya. Itu semua dari uang pajak yang telah kita bayarkan,” pungkasnya. []

You May Also Like