Orang Tua Korban Ungkap Ada Biaya Korban Erupsi Gunung Marapi di RSAM Bukittinggi

ARASYNEWS.COM – Salah seorang orang tua korban erupsi gunung Marapi, Nazatra Adzim Mufadhal, asal Pekanbaru menyampaikan kekecewaannya atas apa yang dialaminya saat membawa putranya dari RSAM Bukittinggi menuju Pekanbaru.

Ia dimintai uang pembayaran sebesar Rp 2,9 juta untuk surat-surat dan juga pengantaran anaknya ke kediamannya di Pekanbaru.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu evakuasi anak kami mulai dari gunung hingg ke rumah sakit Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi. Kemudian juga merawat di rumah sakit hingga dibawa ke rumah di Pekanbaru,” kata Nazlil Huda, ayah korban, pada Kamis (7/12).

Disamping itu, ia juga mengungkapkan rasa kekecewaannya atas pembayaran segala hal di rumah sakit.

“Saya dipungut biaya, semua biaya dibebani kepada saya, pembayaran hingga sedetil-detilnya, pengurusan surat-surat keterangan, surat-surat dari rumah sakit Achmad Mochtar, itu semua saya bayar. Kemudian BPBD Pekanbaru dan Riau mengatakan akan menanggulangi ambulance, tetapi setiba di Pekanbaru, itu ditagih ke saya. Itu yabg sangat saya sayangi,” terang dia.

“Itu saya dipungut biaya tiga juta kurang seratus ribu. Iya, Rp 2.900.000. Ada buktinya,” kata dia lagi.

“Dan terkait hal ini, saya pertanyakan, dan mereka menjawab ini adalah kebijakan pimpinan dari RSAM,” lanjut keterangannya.

Disisi lain Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi membantah kabar tentang adanya biaya bagi korban erupsi gunung Marapi. Dikatakan tidak ada pungutan biaya dalam perawatan serta proses identifikasi dan pengurusan hingga pemulangan jenazah para korban erupsi Marapi Sumatera Barat.

“Kami bantah adanya informasi yang beredar mengatakan RSAM memungut biaya pengurusan jenazah korban erupsi Marapi, semua digratiskan dan dibantu sepenuhnya dari pemerintah Provinsi Sumbar sesuai arahan Gubernur,” kata Direktur Utama RSAM, Busril, dalam keterangannya yang dikutip.

Ia memastikan seluruh pengurusan jenazah hingga perawatan korban erupsi yang masih tersisa tiga orang di RSAM ditanggung sepenuhnya.

Wakil Direktur Pelayanan RSAM Bukittinggi, Vera Maya Sari menjelaskan kondisi tanggap bencana yang belum diputuskan saat erupsi pertama yang terjadi pertama kali pada Minggu (3/12/2023) ikut mempengaruhi keterlambatan keputusan pembebasan biaya.

“Saat kepulangan jenazah atas nama Adan di awal proses identifikasi jenazah di RSAM, kami belum mendapatkan informasi status kebencanaan, namun keluarga korban ingin mempercepat proses administrasi dan membayar. Kami mintai nomor yang bisa dihubungi jika adanya perubahan keputusan,” kata Vera.

Ia mengatakan umumnya rumah sakit selama ini untuk pelayanan jenazah tidak ditanggung asuransi hingga harus membayar sesuai aturan.

“Selama ini sesuai aturan untuk jenazah tidak ditanggung asuransi kita, umumnya membayar sesuai Pergub yang ada, saat itu belum ada informasi tangap bencana,” kata Vera.

Ia mengakui hal serupa juga sempat diberlakukan kepada empat korban erupsi yang dipulangkan hingga tengah malam.

Menurutnya, saat Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah langsung mendatangi RSAM, barulah keputusan tanggap bencana diberlakukan bagi seluruh korban hingga semua biaya ditanggung Pemerintah Daerah Provinsi Sumbar.

“Dengan keputusan itu maka sesuai perjanjian awal dengan pihak keluarga yang sudah membayarkan administrasi, uang mereka dikembalikan melalui transfer. Hal itu juga berlaku bagi seluruh korban meninggal dan perawatan hingga saat ini,” kata Vera.

Namun untuk keluarga korban yang meminta peti mati memang dikenakan biaya karena bukan termasuk pelayanan rumah sakit.

“Kecuali pasien yang membeli peti mati, itu additional ya, dipesankan dari pihak luar rumah sakit dan memang dikenakan biaya,” pungkasnya. []

You May Also Like