ARASYNEWS.COM, PANGKALAN KERINCI – Selama 14 hari mulai hari ini, Senin (4/9/2023) sampai Ahad (17/9/2023), Polres Pelalawan Riau menggelar operasi zebra lancang kuning.
“Polri khususnya Kasat Lantas bersama pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang angkutan jalan dalam rangka menciptakan kondisi keamanan ketertiban dan kelancaran lalu lintas yang kondusif maka Polri akan melaksanakan operasi kewilayahan bidang lalu lintas dengan sandi zebra Lancang Kuning tahun 2023,” kata Kapolres Pelalawan AKBP Suwito, SH, SIK, dalam memimpin upacara gelar pasukan operasi zebra di Mapolres Pelalawan, Senin (4/9/2023) pagi.
Ia mengatakan, operasi zebra akan dilaksanakan mulai 4 -17 September 2023 yang diselenggarakan secara serentak seluruh Polda.
Dan diingatkan, agar petugas mengedepankan humanis dan preventif dan didukung secara elektronik baik statis maupun mobile, serta memberikan teguran secara simpatik dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Dalam upacara itu, turut hadir juga Kadishub Pelalawan, Satpol PP diwakili Kabid Tibum, Dandim diwakili oleh Koramil 09 Kpr, Jasa Raharja dan PJU Polres Pelalawan.
Untuk diketahui, data pelanggan tahun 2022 mengalami penurunan sebanyak 50 persen. Untuk penindakan pelanggaran lalu lintas dengan jumlah tilang pada operasi zebra lancang kuning tahun 2022 sebanyak 7.604 tindakan.
Sedangkan di tahun 2021 sebanyak 4.478 mengalami peningkatan sebanyak 3.126 tindakan atau naik sekitar 70 persen untuk tindakan teguran per tahun 2022 sebanyak 13.469 kali. Sedangkan pada tahun 2021 sebanyak 10.983 kali, dan ini mengalami peningkatan sebanyak 2.486 kali atau naik sekitar 23 persen. []