ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Seseorang di Kantor Lurah Tanjung Rhu kota Pekanbaru viral diperbincangkan setelah diadukan melakukan pencabulan terhadap seroang perempuan. Ia disebut-sebut telah menyentuh payudara seorang perempuan anggota Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) tingkat kelurahan wilayah setempat. Kejadian ini terjadi pada Rabu (30/8/2023) di kantor lurah Tanjung Rhu.
Oknum lurah itu diketahui bernama Rusli yang menjabat sebagai lurah di Tanjung Rhu kecamatan Lima Puluh, kota Pekanbaru. Ia dilaporkan melakukan tindakan pencabulan menyentuh payudara MEL (38) di kantor lurah tempat ia bertugas pada Rabu (30/8/2023).
Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh, Iptu Leo Putra Dirgantara dalam keterangannya mengatakan bahwa laporan mengenai insiden ini telah diterima dan sedang dalam tahap pemeriksaan.
“Pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk gelar perkara, dan RU akan ditetapkan sebagai tersangka jika terdapat bukti yang cukup,” kata Leo.
Ia menceritakan kejadian ini bermula saat korban, seorang anggota Panwaslu di kelurahan tersebut, hendak pulang sekitar pukul 13.30 WIB dan menyapa RU. Namun, RU diduga langsung melakukan pelecehan seksual terhadap korban dengan meraba bagian sensitif korban. Kejadian ini terjadi di salah satu ruang di kantor lurah. Kejadian ini lantas mengejutkan korban. Sementara RU pergi dengan tergesa-gesa dari tempat kejadian menggunakan sepeda motor.
Sementara itu Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru Ferdy dikonfirmasi membenarkan adanya dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum lurah di Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru. Bawaslu Pekanbaru juga siap memberikan advokasi terhadap pengawas kelurahan tersebut.
“Bawaslu Pekanbaru siap mengawal dan membantu secara hukum,” kata Ferdy dalam keterangannya yang dikutip.
Dikatakan Ferdy, advokasi diberikan terhadap jajaran Bawaslu sesuai Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 Tentang layanan Advokasi Hukum.
“Oknum lurah tersebut sudah dilaporkan oleh PKD. Kita akan memantau dan mendampingi PKD kita yang diduga mendapatkan tindakan pelecehan. Hukum harus tetap berjalan,” pungkas Ferdy.
Kronologi kejadian
Kapolsek Lima Puluh Kompol Bagus Hary Priambodo membenarkan terkait kasus tersebut. Lurah berinisial R itu dipolisikan, Rabu (30/8) kemarin.
“Terkait pelecehan seksual yang terjadi di Kantor Lurah Tanjung Rhu, kami menerima laporan polisi 30 Agustus 2023 pukul 17.00 WIB kemarin,” kata Kapolsek dalam keterangannya.
Kapolsek menyebut pelapor M datang ke Polsek bersama saksi. Dia menceritakan telah menjadi korban pelecehan seksual oleh lurah R.
“Korban mendapat pelecehan seksual oleh oknum lurah inisial R,” kata Hary.
Dalam keterangan yang dilaporkan, Hary mengatakan korban awalnya datang ke Kantor Lurah Tanjung Rhu, Rabu (30/8) pukul 09.30 WIB. Saat itu korban datang bersama rekannya untuk keperluan dinas.
“Pengakuan korban bersama saksi datang pakai motor pukul 09.30 WIB ke kantor lurah untuk keperluan dinas. Dia sebagai Panwaslu kelurahan,” terang Hary.
Setelah melakukan pekerjaan, saksi dan korban dipanggil oleh R ke ruangannya. Selanjutnya mereka bergantian pamit ke lurah di ruangan kerjanya.
“Pertama dipanggil oleh oknum lurah satu orang saksi. Lalu selesai, saksi pamit dan korban juga pamit. Di situlah korban saat pamit ada pelecehan seksual yaitu meraba di bagian dada (payudara) korban,” diceritakan Kapolsek.
Saat payudara korban diraba, di situlah terjadi kegaduhan. Korban yang tidak terima langsung melapor ke Mapolsek Lima Puluh di Pekanbaru.
Di kantor polisi, pengakuan korban bahwa pelaku telah melakukan pelecehan seksual terhadapnya sebanyak dua kali. Pertama kali, pelaku memegang bokong korban. Kemudian payudara korban.
“Dari pengakuan korban pernah melakukan sekali. Mohon maaf, korban diraba. Pengakuan korban (2 kali),” katanya.
Permintaan maaf
Lurah Tanjung Rhu, Kecamatan Lima Puluh, berinisial R meminta maaf kepada korban M atas dugaan pelecehan yang terjadi saat di ruangannya, Rabu, 30 Agustus 2023.
Rusli atau R buka suara terkait dirinya yang dituding melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anggota Panwaslu berinisial M.
Rusli mengatakan bahwa apa yang disampaikan M kepada pihak kepolisian adalah fitnah dan tidak benar, ia pun meluruskan apa yang terjadi sebenarnya.
Dari cerita R, bahwa dirinya tidak sengaja karena tergesa-gesa lantaran harus menghadiri rapat di kecamatan saat M bersalaman dengannya. Sehingga, tidak sengaja menyenggol bagian sensitif tubuh M.
“Saat itu posisinya saya dan M lagi bersalaman. Saat dia ingin cium tangan saya. Saya tarik dan secara tak sengaja menyenggol bagian itu (dada-red),” ujar R dalam keterangan yang dikutip dari chat dari WhatsApp-nya
R menyampaikan permohonan maafnya kepada M dan keluarga atas ketidaknyamanannya tersebut.
“Terlepas dari ketidaknyamanannya, saya minta maaf kepada M, keluarga dan kerabatnya,” katanya.
“Hanya tersenggol, tidak mungkin saya bersikap seperti yang diberitakan meraba bagian dada. Semoga keterangan saya ini dapat meluruskan apa yang terjadi,” pungkasnya.
M sebelumnya melaporkan R ke Polsek Limapuluh. R diduga melakukan pelecehan seksual terhadap M.
Ia juga mengatakan, karena kasus ini telah memasuki ranah hukum, ia sebagai warga menghormati dan siap mengkonfirmasi apabila dipanggil oleh pihak kepolisian.
“Saya tetap menghormati hukum kalau dipanggil saya siap konfirmasi. Lepas dari itu saya sebagai warga mohon maaf kepada korban atau keluarganya dalam hal ini tentu tidak seperti apa yang diberitakan, itu bukan kesengajaan,” pungkasnya. []