Mulai April, Beberapa Ruas Tol Ini Diawasi ETLE, Pantau Kendaraan Ngebut dan Truk Odol

ARASYNEWS.COM – Jalan tol masih menjadi pilihan utama pengguna kendaraan roda empat hingga lebih. Jalur ini dipilih karena pengemudi dapat dengan cepat mencapai tujuan.

Hanya saja, masih banyak pengguna jalan tol yang mengindahkan aturan yang berlaku di jalan tol. Dan untuk itu, mulai pekan depan atau April 2022, beberapa ruas tol akan diawasi intel tersembunyi.

Para pengemudi diingatkan agar tidak sampai terkena surat pelanggaran. Sebab surat pelanggaran atau tilang akan mampir ke rumah jika terbukti melanggar.

Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Aan Suhanan menjelaskan beberapa ruas tol akan mulai diaktifkan tilang elektronik atau yang dikenal dengan ETLE.

“Berlaku mulai 1 April 2022. Kamera ETLE ini mengincar mobil-mobil yang ngebut dan truk odol,” sebut dia, dikutip dari Kompas, Sabtu (26/3/2022).

“Saat ini memang masih tahap sosialisasi, hanya diberikan peringatan sampai 30 Maret 2022. Setelah itu baru akan kami tindak,” kata Aan.

Untuk deteksi pelanggaran kecepatan alias overspeed, telah terpasang speedcam pada 30 titik di beberapa ruas tol. Sementara pelanggaran truk ODOL, akan dipantau melalui alat Weight In Motion (WIM)

“Kamera ETLE akan bekerja selama 24 jam untuk mengawasi semua pelanggaran yang terjadi,” ujar Aan.

Aan menyebutkan, sebaran kamera ETLE ini, ada delapan titik dipasang di ruas tol Jabodetabek dan Bandung. Sementara 22 titik lainnya pada tol Trans Jawa dari Jakarta-Ketosono. Kemudian satu unit kamera ETLE juga dipasang di luar Pulau Jawa.

Sementara WIM (timbangan ODOL), dipasang di tujuh titik yaitu tol Jagorawi, JORR Seksi E, Jakarta-Tangerang, di ruas tol Padaleunyi, Semarang seksi ABC, Ngawi–Kertosono serta tol Surabaya–Gempol. []

You May Also Like