
ARASYNEWS.COM, PADANG PANJANG – Viralnya mobil dinas pelat merah BA 35 N yang dipergunakan untuk kegiatan Kasatpol PP – Damkar, Albert Dwitra terlihat sengaja ditabrakkan ke tembok menjadi perhatian banyak pihak.
Dan atas hal itu, Albert Dwitra pun dicopot dari posisinya dan diganti dengan Zulkifli yang sebelumnya sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan.
Zulkifli menerima Surat Perintah Pelaksana Harian Nomor 800/549/BKPSDM-PP/2023 yang ditandatangani Wakil Walikota Asrul. Ia kini menjabat sebagai pelaksana harian (Plh) Kasat Pol PP Damkar Padang Panjang.
Surat tersebut diserahkan Sekdako, Sonny Budaya Putra, Selasa 21 Februari 2023, di Balai Kota Padang Panjang.
Zulkifli mengatakan akan amanah dalam penerimaan jabatan barunya ini yang diberikan Pemko Padang Panjang dan Walikota Fadly Amran.
Menempati jabatan barunya ini, ia berharap dapat dukungan dari semua pihak, terutama untuk memulihkan dan mengangkat kembali marwah Satpol PP agar terlaksana sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi).
“Kawan-kawan di Satpol PP dari sekretaris, kabid, dan seluruhnya, mari bersama memulihkan kondisi ini,” ungkap Zulkifli dilansir dari Kominfo Padang Panjang.
“Kami juga memohon dukungan semua pihak, baik masyarakat, DPRD, Forkopimda, instansi vertikal,” ujarnya.
Lebih lanjut, diharapkannya kejadian seperti yang kemarin tidak lagi terulang dikemudikan hari.

Terkait proses pemeriksaan atas dugaan kesengajaan merusak mobil dinas BA 35 N, Zulkifli mengatakan siap membantu tim internal Pemko Padang Panjang hingga kepolisian. []