Misteri Dibalik Sang Saka Merah Putih Yang Hanya Berkibar 32 Tahun

ARASYNEWS.COM – Bendera pusaka Merah Putih memiliki banyak kisah. Bendera ini bukan sekedar secarik kain berwarna merah dan putih. Banyak kenangan air mata, keringat, dan darah tumpah hingga kita bisa mengibarkan benda itu dengan leluasa seperti sekarang ini.

Dibalik helai demi helai benang yang tersusun ada sejumlah misteri tersimpan yang jarang diketahui. Salah satunya adalah soal bahan yang dipakai Fatmawati Sukarno (istri Soekarno yang menjahit bendera sang saka merah putih) untuk membuat bendera pertama tersebut.

Dikabarkan, bahan terbaik milik Fatmawati. Tak cuma itu, masih ada sederet misteri lain di balik Sang Saka Merah Putih.

Dirangkum dari berbagai sumber, berikut beberapa fakta tentang bendera sang saka merah putih yang dikibarkan pertama kali saat Proklamasi, 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta:

Jahitan tangan

Sang Saka Merah Putih merupakan buah karya Ibu Negara Fatmawati Sukarno yang dijahit dengan tangannya sendiri. Seorang kerabat dekat Fatmawati di Bengkulu, Razianova Gaffoer, menyebutkan bahwa Fatmawati menyatukan bahan kain berwarna merah dan putih berukuran 276×200 sentimeter hanya menggunakan benang dan jarum jahit saja

“Karena saat itu terburu-buru, Ibu Fatmawati mempersiapkan dengan bahan apa adanya,” kata Razianova dalam keterangannya yang dikutip.

Kain wol

Merah Putih yang dikibarkan saat Proklamasi 17 Agustus 1945 berbahan dasar kain wol serta merupakan pemberian seorang petinggi pasukan Inggris. Bahan itu dibawa Fatmawati ketika diantar orangtuanya ke Jakarta pada 1 Juni 1943.

Menurut Razianova, dua lembar kain yang dijahit itu merupakan bahan dasar koleksi terbaik milik Fatmawati. “Bahan itu disimpannya di lemari pakaian pribadi, karena merupakan kain koleksi terbaik milik keluarga Fatmawati,” ungkap Razianova.

Dijahit pada malam hari

Sang Saka Merah Putih dijahit dalam kondisi yang sangat sulit. Menurut Razanova, Fatmawati menjahit bendera setelah kedatangan Bung Karno dari Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat, pada tengah malam 15 Agustus 1945.

Terdapat sobekan

Kondisi Sang Saka Merah Putih saat ini terdapat sobekan di dua ujung, pada ujung berwarna putih terdapat sobek berukuran 12×42 sentimeter dan pada ujung warna merah terdapat sobek berukuran 15×47 sentimeter. Selain itu, ada pula beberapa bagian yang bolong karena jamur dan gigitan serangga.

Berkibar 32 tahun

Merah Putih buatan Fatmawati hanya dikibarkan selama 32 tahun. Itu pun pada saat upacara kemerdekaan RI di Istana Negara saja.

Karena kondisi yang sudah tidak memungkinkan, maka pemerintah memutuskan sejak tahun 1969, Sang Saka hanya berstatus mendampingi bendera duplikat saja ketika dilakukan pengibaran bendera Merah Putih yang saat ini berkibar dalam upacara HUT kemerdekaan RI.

Diatur UUD 45

Sang saka Merah Putih sebagai bendera negara sudah dikukuhkan sejak Indonesia merdeka. Sebutan Merah Putih sebagai bendera pusaka disebutkan dalam Pasal 35 Undang-Undang Dasar Tahun 1945.

“Bendera Negara Indonesia ialah Sang Merah Putih.” Aturan tersebut juga dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 24 tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 40 tahun 1958 tentang Bendera Kebangsaan Republik Indonesia.

[]

You May Also Like