
ARASYNEWS.COM – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini lagi-lagi dengan kesal menyampaikan agar ASN, TNI, dan Polri mengembalikan uang negara yang telah diberikan sebelumnya. Uang negara yang telah diberikan itu adalah dalam bentuk dana bantuan sosial (bansos).
Ia mengatakan, Kementerian Sosial juga sudah mendapatkan data aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri yang menerima dana bantuan sosial (bansos) tersebut.
Selain itu, Risma juga mengaku telah mendapatkan skema terbaik untuk menindak pihak yang seharusnya tidak mendapatkan bantuan tersebut.
“Kami sudah mencoret mereka dari April 2021 sampai sekarang, bahkan saya sudah suruh mereka setor balik ke kas negara,” kata Risma dalam keterangannya yang dikutip, Sabtu (30/7/2022)
Risma mengungkapkan, dana bansos tersebut tidak akan kembali ke Kemensos. Namun, langsung ke kas negara.
“Sudah diberikan nomor rekening dan bukan ke Kemensos, melainkan ke negara. Jadi, setor ke sana secara langsung,” tegasnya.
Meski demikian, dia belum bisa merinci total dana bansos yang tidak semestinya diterima para pegawai tersebut. Dan juga pihak-pihak yang bertanggung jawab terkait pendapatan negara.
“Aku juga enggak tahu berapa dana yang sudah diterima, karena harus ke kas negara,” ujarnya.
Lebih lanjut, Risma mengatakan bahwa Kemensos memiliki sistem pencarian data ASN, TNI, dan Polri yang menerima dana bansos dengan empat parameter, diantaranya NIK, nomor rekening bank, ID Semesta, dan data salur. [[