Mengurai Kemacetan, Pemerintah Akan Lakukan ini Untuk Ruas Jalan HR Soebrantas

ARASYNEWS.COM – Salah satu ruas jalan di kota Pekanbaru selalu ramai dilalui hingga kerap terjadi kemacetan. Kendaraan yang melewati ruas jalan ini bukan hanya roda dua dan empat, tetapi terkadang juga dilewati kendaraan berat seperti truk hingga tronton.

Selain itu, pada ruas jalan ini juga kerap tergenang air akibat drainase yang tidak dapat lagi menampung air. Dan ini sering terjadi sesaat setelah hujan turun.

Direncanakan, penyelenggara kota atau pemerintah kota Pekanbaru akan melakukan pelebaran pada ruas jalan ini.

Dikatakan Walikota Pekanbaru Agung Nugroho, pengerjaan proyek pelebaran jalan ini akan mulai dilakukan pada tahun 2026 setelah dana turun.

Dalam rencana tersebut, jalur di jalan utama ini akan ditambah satu lajur.

Sebagaimana diketahui, Jalan HR Soebrantas memiliki dua jalur dengan masing-masing dua lajur. Nantinya, setelah pelebaran, setiap jalur akan memiliki empat lajur.

“Pelebaran atau penambahan ruas di Jalan HR Soebrantas sudah kami bahas bersama Dinas PUPR Provinsi Riau,” ujar Agung Nugroho, dikutip Senin (22/9).

Tanggung jawab proyek ini, kata Agung, akan dibagi antara pemerintah kota dan pemerintah provinsi.

Untuk Pemko Pekanbaru, nantinya akan menangani proses ganti rugi lahan sebagai bagian dari pembebasan lahan yang dijadwalkan berlangsung pada tahun 2027.

Sementara itu, pembangunan fisik jalan nantinya akan menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Riau.

Agung Nugroho juga menyebutkan bahwa pihaknya tengah mencari solusi untuk mengurai kemacetan di beberapa titik lain, seperti Simpang SKA dan kawasan Tugu Songket.

“Kita juga membahas penambahan akses jalan di Jembatan Siak 4 yang turut didukung oleh pemerintah provinsi,” pungkasnya.

[]

You May Also Like