Masuk Wilayah Taplau Tidak Ada Penyekatan Pada Malam Pergantian Tahun, Tapi Harus Sudah Dua Kali Vaksin

ARASYNEWS.COM, PADANG – Setiap tahunnya pada malam pergantian tahun, kawasan tepi laut (taplau) Padang menjadi sasaran masyarakat. Dan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan dan kerumunan, Pemko Padang bersama Polresta Padang melakukan pembatasan.

Hal itu disampaikan Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir, kepada para awak media. Ia mengatakan rapat bersama yang terdiri dari Polri, TNI, Kodim, Detasemen Polisi Militer (Denpom), Lantamal, Pemko Padang, Dishub, Satpol PP, Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan, dan unsur terkait lainnya sudah memutuskan.

“Kami dari jajaran Polresta Padang sudah melakukan rapat koordinasi bersama unsur terkait yang ada di Kota Padang,” kata Kombes Pol Imran Amir, dalam keterangannya, Rabu (29/12).

“Rapat koordinasi ini dalam rangka membahas kesiapan menghadapi pergantian malam tahun baru 2021 dan sudah mengambil keputusan,” kata dia.

“Hasilnya, bahwasanya pada saat malam tahun baru pada tanggal 31 Desember 2021 mulai dari sore hari hingga pagi akan melakukan pembatasan, pemeriksaan dan lainnya,” ujar Kombes Pol Imran Amir.

“Tidak ada penyekatan, tapi pembatasan kegiatan ini seperti pengaturan arus lalu lintas yang menuju ke tempat wisata yang ada di Taplau,” kata dia.

Kombespol Imran Amir mengatakan, pihaknya hanya melakukan pembatasan tanpa penyekatan ke tempat wisata, khususnya Pantai Padang.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan jajaran Ditlantas Polda Sumbar, bahwa akan dilakukan rekayasa lalu lintas terhadap jalur yang menuju kawasan Taplau maupun keluar dari Taplau,” terangnya.

Pelaksanaan kegiatan rekayasa atau pengalihan arus lalu lintas ini akan dilakukan pada pukul 14.00 WIB pada tanggal 31 Desember 2021 sampai dengan pukul 06.00 WIB tanggal 1 Januari 2022.

Dirinya menjelaskan, jalur masuk ke Pantai Padang akan dibuka di tiga tempat, yakni Jalan Samudera, Hang Tuah dan Olo Ladang.

Setiap pengunjung yang masuk ke kawasan Pantai Padang di malam pergantian tahun harus sudah mengikuti vaksin Covid-19 dua kali. Petugas kepolisian bakal mengecek setiap pengunjung yang datang.

“Tiga titik ini merupakan titik masuk, sisanya titik lain ditutup, kami memberi syarat kepada orang yang masuk sudah diberi syarat vaksin kedua,” katanya.

Untuk titik keluar, katanya, jalan satu arah tersebut akan bermuara di sebelah pool bus NPM atau di depan Polsek Padang Barat.

“Itu kendaraan yang masuk kami batasi satu arah, khusus pada tanggal 31 Desember 2021,” katanya.

Dikatakannya juga, petugas juga menyiapkan gerai vaksinasi di kompleks Masjid Al Hakim, jika ditemukan ada masyarakat yang belum divaksin. []

You May Also Like