Masuk Cagar Budaya, Masjid Raya Lima Kaum Masih Kokoh Berdiri

ARASYNEWS.COM – Masjid Raya Lima Kaum adalah salah satu masjid tertua di Indonesia sekaligus ditetapkan sebagai cagar budaya BPCB Sumbar. Masjid ini terletak di Nagari Lima Kaum, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat. Tepatnya sekitar 20 meter dari jalan arah Batusangkar menuju Padang.

Masjid ini hingga kini masih dimanfaatkan sebagai tempat penyebaran agama Islam dan ibadah.

Dalam catatan, Masjid ini pertama kali berdiri di lokasi yang berbeda pada pertengahan abad ke-17, sementara bangunan yang berdiri sekarang dibangun kemudian pada tahun 1710.

Sesuai dengan namanya, masjid ini berada persis di tengah-tengah Nagari Lima Kaum, yakni di Balai Sariak, Jorong Tigo Tumpuak.

Pada tahun 2010 masjid ini ditetapkan oleh Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Indonesia sebagai cagar budaya bersama beberapa masjid lain di Sumatera Barat, seperti Masjid Bingkudu di Nagari Canduang Koto Laweh, Masjid Rao Rao di Nagari Rao Rao, dan Masjid Raya Ganting di Kota Padang.

Sebenarnya tidak diketahui pasti kapan masjid ini didirikan. Meski begitu, cikal bakal keberadaan masjid ini berawal dari sebuah masjid di Nagari Lima Kaum yang didirikan pada pertengahan abad ke-17, menyusul masuknya Islam ke Dataran Tinggi Minangkabau.

Masjid itu pada awalnya terletak di Jorong Balai Batu dan masih berupa bangunan sederhana beralaskan batu tanpa dinding dan atap, atau dalam bahasa Minangkabau dijuluki dengan baaleh batu, badindiang angin, baatok langik.

Sekitar 25 tahun kemudian dibangun masjid pengganti di lokasi lain, yaitu di Jorong Tigo Tumpuak, yang berdiri tidak lama, yakni sekitar 35 tahun karena kapasitas masjid tidak lagi memadai.

Dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat, pada tahun 1710, di atas lokasi sebuah pagoda yang telah lama ditinggalkan penganutnya karena masuk Islam, dibangunlah masjid yang kini dikenal sebagai Masjid Raya Lima Kaum.

Pembangunan masjid ini dilakukan secara bersama oleh masyarakat setempat. Bangunannya terbuat dari kayu dan papan, mulai dari dinding hingga tiang, sementara atapnya yang semula terbuat dari ijuk telah diganti dengan seng.

Dalam perkembangan selanjutnya, masjid ini juga mengalami beberapa perbaikan yang dilakukan secara swadaya, termasuk perbaikan dan pelebaran mihrab, pembuatan serambi, perbaikan dan pemasangan kaca pada jendela, penggantian bilah-bilah papan yang telah rapuh, dan pembuatan loteng.

Masjid Raya Lima Kaum didirikan jauh sebelum Belanda masuk ke Minangkabau, sehingga tidak ada pengaruh arsitektur Barat atau Belanda terhadap bangunan masjid ini. Arsitektur masjid ini umumnya dipengaruhi oleh corak Minangkabau dan bentuk atap merupakan sinkretisme antara Hindu-Budha dengan Islam.

Masjid ini berdiri di atas tanah berbentuk segi-empat, menggantikan bangunan pagoda yang telah lama ditinggalkan penganutnya karena memeluk Islam.

Atap masjid ini dibuat berundak-undak sebanyak lima tingkat dengan permukaan atap yang tidak datar melainkan cekung, cocok untuk daerah beriklim tropis seperti Minangkabau karena dapat lebih cepat mengalirkan air hujan ke bawah.

Antara tingkatan atap yang satu dengan yang lain terdapat celah untuk pencahayaan, sementara pada tingkatan teratas terdapat bangunan (puncak) berbentuk segidelapan yang memiliki beberapa jendela kaca dengan atap berbentuk limas, dari atas bangunan ini dapat kelihatan Danau Singkarak.

Ruang utama
Di dalam ruang utama, yang berfungsi sebagai ruang salat, terdapat tiang-tiang yang terbuat dari kayu dengan tiang utama berdiameter 75 cm dan tinggi mencapai 55 m, seluruh kayu yang digunakan dikumpulkan secara bersama oleh masyarakat setempat selama sekitar satu tahun dari Bukit Sangkiang sampai Bukit Dadieh Talago Gunuang. Tiang utama ditutup dengan tripleks sehingga membentuk segidelapan yang di dalamnya terdapat tangga naik ke bagian puncak yang berbentuk spiral atau melingkar ke arah kiri.

Pada bagian dinding di ruang utama terdapat beberapa jendela di setiap sisi, yaitu enam di sisi utara dan selatan ditambah empat di sisi barat dan timur. Dinding tersebut berupa papan, begitu pula dengan lantai, kecuali lantai pada bagian mihrab yang telah diganti dengan keramik. Meski telah beberapa kali mengalami perbaikan, dinding dan lantai tersebut hingga saat ini masih terbuat dari papan, begitu pula dengan tiang juga masih terbuat dari kayu.

Bedug
Di bagian tenggara dekat ruang utama terdapat bedug atau disebut tabuah dalam bahasa Minang yang terbuat dari pohon kelapa dengan diameter dari ujung ke ujung 27 cm sampai 60 cm dan panjang 220 cm.

Serambi
Di sebelah timur atau di bagian depan terdapat serambi berupa ruangan yang tertutup dinding dan kaca dengan pondasi terbuat dari beton dan memiliki pintu masuk dari utara dan selatan. Selain sebagai ruang peralihan, serambi itu juga difungsikan sebagai tempat belajar Al-Qur’an dan tempat penitipan alas kaki. Pada bagian atas serambi terdapat menara berupa bangunan berbentuk segidelapan dengan dua jendela kaca di setiap sisinya dan dimahkotai oleh semacam kubah berbentuk susunan buah labu yang megerucut ke atas.

Pemugaran
Bangunan masjid telah beberapa kali mendapat perbaikan, terutama pada bagian atap yang telah diubah dari ijuk menjadi atap seng.

Adapun kegiatan pemugaran yang sudah dilakukan beberapa kali secara swadaya oleh masyarakat setempat, seperti penggantian atap yang semula ijuk menjadi seng (1908), pembuatan loteng untuk menghindari gangguan kelelawar (1937), pembuatan serambi (1940), penggantian bilah papan yang sudah rapuh (1941), perbaikan dan pelebaran mihrab (1969), dan perbaikan jendela serta pemasangan kaca nako (1977).

Di bagian halaman terdapat makam
Pada sisi bagian belakang atau sebelah Barat bangunan masjid, terdapat tiga makam atau kuburan. Diantaranya adalah makam Al-Haji ‘Asan bin Basit Datuk Basyar (1324 H), Haji Husain bin Ismail (1331 H), dan satu makam lagi dengan angka tahun 1321 H, namun huruf arab melayunya tidak terbaca lengkap. Selain itu juga terdapat sebuah kolam penampungan air.

Dalam riwayat tradisional, Masjid Raya Lima Kaum disebut sebagai simbol perdamaian antara Datuk Ketemanggungan dan Datuk Perpatih Nan Sebatang yang berselisih soal adat Minangkabau.

Sebelum masjid ini didirikan, terjadi pertentangan antara keduanya yang berujung pada peristiwa Batu Batikam. Ketegangan di antara keduanya tidak kunjung pulih hingga pemuka masyarakat Lima Kaum menganjurkan diadakannya kenduri sebagai tanda perdamaian yang diikuti pendirian masjid dengan atap berundak sebanyak lima tingkat. []

You May Also Like