ARASYNEWS.COM – Mantan gubernur Riau yang juga mantan bupati kabupaten Siak, Syamsuar, ditanyai terkait kasus dugaan korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) SPR oleh Bareskrim Polda Riau.
Syamsuar datang bersama Rusli Zainal yang juga mantan Gubernur Riau.
“Sebagai warga negara yang taat hukum, hari ini saya diundang Bareskrim di Polda Riau,” kata Syamsuar, Jum’at (28/6).
“Saya datang sesuai waktu yang ditetapkan Bareskrim,” kata Syamsuar.
Ia mengatakan, kedatangannya teresebut terkait SPR periode 2010 – 2015. Ditanyai terkait kasus dugaan korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) SPR.
Diketahui, Syamsuar dua hari sebelumnya yakni pada Rabu (26/6/2024) secara resmi diusung partai Golar sebagai Calon Gubernur Riau pada pilkada 2024 mendatang.
Wakil Ketua Umum Golkar Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu Ahmad Doli Kurnia langsung mengumumkannya di Pekanbaru.
“Nggak ada lagi kader lain, semuanya wajib untuk mendukung pak Syamsuar yang sudah ditetapkan DPP menjadi calon di Pilkada Gubernur,” ujar Ahmad Doli.
Hanya saja, terkait hal ini yang menjadi sorotan publik, banyak masyarakat di kota Pekanbaru dan Riau yang mengharapkan agar Syamsuar untuk tidak lagi mencalonkan diri sebagai calon gubernur Riau untuk periode berikutnya.
Sedangkan hasil dari pemeriksaan yang telah dilakukan, masih akan terus dikembangkan. []