ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Selain lelang sampah, pemerintah kota Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan juga akan melakukan lelang untuk pengelolaan perparkiran. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan kota Pekanbaru, Yuliarso pada Rabu (10/3/2021).
“PT Datama tidak memberikan jawaban dan kepastian terkait dengan kewajiban yang kami minta. Padahal sebelumnya sudah dilakukan mediasi di Kejaksaan Negeri (Kejari) kota Pekanbaru,” kata Yuliarso, Rabu (10/3).
“Maka, langsung mengambil keputusan untuk tidak melanjutkan kerjasama. Padahal kontrak kerjasama baru berjalan awal tahun ini,” kata Yuliarso.
Yuliarso menyebutkan, pemutusan kontrak ini berdasarkan hasil evaluasi pihaknya terkait pengelolaan parkir di 88 ruas jalan di Pekanbaru yang dikelola PT Datama.
Maka, pasca pemutusan kontrak kerjasama ini, pengelolaan parkir sementara diambil alih oleh Dishub Kota Pekanbaru. Dishub akan melakukan pengelolaan parkir secara swakelola.
“Kita berikan waktu dua hari lagi kepada PT Datama untuk menyelesaikan permasalahan. Kemudian menginformasikan bahwa kita peralihan. Hari Jum’at ini kita ambil alih langsung pengelolaan di masa transisi ini,” terang Yuliarso.
Proses lelang akan dibuka secara terbuka untuk menentukan pengelolaan parkir yang menggantikan PT Datama dalam tugasnya pengelolaan parkir tepi jalan.
Terkait waktu lelang, Yuliarso tidak dapat memberikan informasi. Namun, pihaknya akan segera mempersiapkan dokumen untuk pengajuan ulang.

“Sedang kami siapkan, evaluasi, formulasinya. Baru kita umumkan waktu lelangnya. Secepatnya kita bakal lelang lagi,” singkatnya.
Terkiat masalah pada PT Datama, Yuliarso juga enggan memberikan keterangan tentang akan pemutusan kontrak ini. Namun Ia menyebut dari identifikasi, diketahui PT Datama memiliki permasalahan yang nantinya dapat berdampak terhadap retribusi yang disetorkan ke Dishub.
“Banyak hal lain yang tak dapat dipenuhi Datama. Maka kita ambil tindakan, ambil keputusan. Kita sudah konfirmasi apakah perusahaan ini sanggup atau tidak untuk ke depannya, tapi tak ada kepastian,” ungkap Yuliarso.
Selain itu, Yuliarso juga tidak dapat menjabarkan apa yang tak dapat dipenuhi tersebut.
“Intinya, PT Datama tidak dapat menepati janji sesuai kontrak kerjasama yang telah dibuat sebelumnya. Biarlah mereka yang menyampaikan, bisa jadi mereka kurang maksimal. Intinya kami tidak bisa melakukan kerjasama selanjutnya,” tutup Kepala Dinas Perhubungan kota Pekanbaru, Yuliarso. []