Proyek IPAL di Pekanbaru Ganggu Pipa Jaringan Gas ke Masyarakat

ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Pemerintah kota Pekanbaru hingga kini masih terus membenahi kota, salah satu yang masih dalam proses pengerjaan adalah pengerjaan proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Pengerjaan ini membuat pengguna jalan di beberapa titik terganggu. Selain itu juga mengganggu pedagang yang berjualan di sekitar area lokasi pembongkaran jalan.

Bukan hanya itu saja, proyek ini juga menimbulkan debu dan kabut dari pasir dan tanah yang ada didekat area. Sehingga banyak pedagang dan masyarakat yang mengeluh.

Dan ditambah lagi, pengguna jalan juga mengeluh akibat rusaknya jalan yang kerap dilintasi.

Salah satu yang terbaru adalah proyek ini disebutkan memutuskan pipa jaringan gas (jargas) untuk masyarakat. Lokasinya berada di Jalan HOS Cokroaminoto kota Pekanbaru.

Terkait kabar ini, Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla menyesali pengerjaan yang asal dari kontraktor.

“Pengerjaan IPAL ini tentu mengganggu, dan terkait terganggunya jaringan gas, tentu ada konsekuensinya yang diberikan. Terutama kepada PT Sarana Pembangunan Energi Madani (SPEM) selaku pengelola Jargas,” ujar Roni Pasla, Selasa (9/3).

“Tapi konsekuensinya seperti apa, dan bagaimana caranya nanti kita dari DPRD kota akan panggil kontraktor,” sebut dia.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga mengatakan, pihaknya akan mempertanyakan bagaimana kompensasi atau pengganti ruginya. Apakah akan memasang ulang atau bagaimana nanti akan pihaknya pertanyakan.

Untuk diketahui, pipa jaringan gas di Jalan HOS Cokroaminoto, dalam data tahun 2020, mengalirkan gas kepada sebanyak 5.200 sambungan. Dan sudah aktif sebanyak 4.823 sambungan.

Ditempat terpisah, Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru lainnya, Ruslan Tarigan juga mengakui proyek IPAL sudah meresahkan masyarakat.

“Memang sangat meresahkan. Selain lambat dalam pengerjaan, juga yang ditimbulkan membuat banyak kerugian, terutama pada masyarakat disekitar,” sebut dia.

“Tentang jaringan gas ini, kita berharap tidak lagi kejadian yang serupa terjadi. Harus ada kerjasama antara pihak kontraktor. Efek samping pengerjaan ini harus segera diantisipasi pihak kontraktor dan pelaksana,” imbuhnya.

“Ini sama-sama program bersama. Jadi harus kita dukung,” pungkasnya. []

You May Also Like