ARASYNEWS.COM – Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Riau, Edi Rusma Dinata akan menindaklanjuti laporan terkait adanya praktik pungutan liar (pungli) di sekolah-sekolah tingkat SMA/SMK di Riau.
Masyarakat dapat melaporkan segera jika adanya pungli agar dapat dilakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami sangat terbuka terhadap laporan masyarakat. Jika ada praktik pungli di dunia pendidikan, silakan laporkan langsung kepada kami, dan pasti akan kami tindak sesuai aturan,” ujar Kadisdik Riau.
Disdik Riau telah menyediakan berbagai jalur pengaduan yang dapat diakses oleh masyarakat, termasuk melalui media sosial resmi:
- Instagram: @pendidikan_riau
- Facebook: Pendidikan Riau
- Website: disdik.riau.go.id
Dikatakan Edi, praktik pungli termasuk dalam tindak pidana. Hal seperti ini nantinya akan dilakukan pemeriksaan bersama aparat penegak hukum.
Jika ada oknum yang terlibat, maka sanksi akan diberikan hingga ke ranah hukum apabila terbukti melanggar aturan.
Komitmen ini diambil untuk memastikan lingkungan pendidikan di Riau tetap bersih dan bebas dari pungli.
“Kami menyediakan jalur pelaporan yang bisa diakses langsung oleh masyarakat, termasuk yang berada di luar daerah. Ini bentuk keseriusan kami dalam merespons keluhan dan menghapus budaya pungli di dunia pendidikan Riau,” terangnya.
Masyarakat diajak untuk lebih proaktif dalam mengawasi penyelenggaraan pendidikan di tingkat SMA/SMK. Dan dengan langkah ini, Disdik Riau berharap sistem pendidikan di Riau semakin transparan, berintegritas, serta menjadi lingkungan yang bersih dan nyaman bagi siswa maupun tenaga pendidik
Lebih lanjut, dikatakan Kadisdik, pihaknya akan lebih fokus pada peningkatan kualitas pendidikan di Riau.
[]