ARASYNEWS.COM, LIMAPULUH KOTA – Satpol PP Provinsi Sumbar bersama Pemerintahan Kabupaten Limapuluh Kota, Pemerintahan Nagari Harau dan Pemerintahan Nagari Sarilamak dengan jumlah personil 55 orang melaksanakan pembongkaran dan pembersihan terhadap lapak-lapak yang tidak aktif di Kelok Sembilan sebagai upaya penataan Kelok Sembilan dan revitalisasi kawasan Rest Area Ulu Aia.
Pembongkaran dan pembersihan ini dilakukan pada Selasa, 14 Desember 2021. Terlihat ada sebanyak 19 lapak yang dibongkar.
Kegiatan bersih-bersih ini diketahui dalam postingan akun Instagram Satpol PP Provinsi Sumbar @satpolpp.provsumbar.
Pembongkaran dan pembersihan lapak-lapak ini dikatakan adalah bagi lapak yang tidak aktif sebagai upaya penataan Kelok Sembilan.
“Ada sebanyak 16 lapak yang dibongkar dan dibersihkan, dimana 11 lapak kepemilikan warga dari nagari harau dan 6 lapak kepemilikan warga dari nagari sarilamak. Seiiring berjalanan pembongkaran dan pembersihan, ada 3 lapak dengan kesadaran sendiri membongkar lapaknya, sehingga lapak yang dibongkar dan dibersihkan di kelok 9 menjadi 19 unit,” tertulis dalam keterangan Satpol PP Sumbar.
“Pembersihan dilaksanakan dengan persuasif. Setiap bahan sisa dari pembongkaran diantarkan ke rumah pemilik lapak masing-masing,” sebutnya.
“Setelah pelaksanaan pembongkaran dan pembersihan, kita memasang papan pemberitahuan dengan tulisan ‘Dilarang Mendirikan Bangunan/Lapak PKL Disepanjang Fly Over Kelok Sembilan” sebanyak 3 papan,” tulisnya. []