
ARASYNEWS.COM, JAKARTA – Banyak tempat usaha yang buka di masa pandemi Covid-19 ini. Pelaku usaha juga tidak menerapkan protokol Kesehatan (prokes) dalam operasionalnya. Dan salah satunya adalah Holywings yang berada di Kemang, Jakarta Selatan.
Baru-baru ini, sempat viral diberbagai jejaring media sosial. Petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP DKI Jakarta menggelar razia penegakan aturan protokol kesehatan (prokes) di beberapa tempat hiburan malam. Salah satu sasarannya Holywings.
Dalam rekaman berdurasi 26 detik, tempat itu dipenuhi pengunjung. Mereka sama sekali tidak menjaga jarak. Bahkan, beberapa pengunjung nampak tidak mengenakan masker.
Dan terkait hal ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan operasional Holywings kembali diizinkan setelah pandemi Covid-19 selesai.
Anies gusar, insiden keramaian di kafe tersebut meruntuhkan upaya pemerintah dan warga dalam menekan penularan Covid-19 dan label level 3 yang saat ini disandang Jakarta.
“Kita tidak akan membiarkan yang seperti ini untuk melenggang tanpa kena (sanksi) yang berat. Sanksinya apa? Tidak boleh operasi, titik, sampai pandemi ini selesai,” ujar Anies di Balai Kota pada Rabu (8/9/2021) kemarin.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu berujar sikap pengelola Holywings mencontohkan sebuah pengkhianatan, dan membahayakan peradaban manusia dan kegiatan ekonomi.
Sebab, menurutnya keselamatan kesehatan masyarakat di masa pandemi Covid-19 akan berdampak domino dengan keselamatan ekonomi.
“Holywings dan semacamnya, dia telah mengkhianati jutaan orang yang bekerja. Setengah mati di rumah, lalu kemudian tempat ini fasilitasi, itu betul-betul merendahkan usaha semua orang,” tandasnya. []