ARASYNEWS.com — Dahulu, “Kuburan Duo” sangat dikenal dan diceritakan. Ada kisah dibaliknya akan pentingnya kebersamaan dan saling pengertian.
Kuburan Duo ini terletak di dekat tikungan jalan yang menghubungkan satu daerah dengan daerah lainnya. Terletak di kawasan hutan sekitar Belok Gadang, Kecamatan Panti, Kabupaten Pasaman, yang menjadi area perlintasan warga di perbatasan Sumbar dan Mandailing Natal, Sumut.
Dua kuburan tersebut diyakini sebagai makam dua orang pemburu, yakni seorang pria dari etnis Minangkabau dan seorang pria dari etnis Mandailing (Batak). Tapi kuburan itu tidak pernah dikeramatkan.
Walaupun begitu, penemuan kuburan tersebut, melahirkan cerita rakyat. Kuburannya adalah fakta, sedangkan ceritanya yang fiksi dan disampaikan. Ada pesan dibalik cerita itu.
Cerita yang dilahirkannya adalah tentang perbedaan bahasa antara Panti dengan Cubadak – Simpang Tonang. Masyarakat di daerah Panti berbahasa Minang, sedangkan di daerah Cubadak – Simpang Tonang, berbahasa Mandahiling.

Kisah Cerita
Percakapan pun terjadi di depan hasil perburuan. Dan agar adil serta tidak curang, maka pemburu yang berbahasa Minang mengusulkan dibagi rata.
“Sakuduang di den/ sepotong untuk saya, sakuduang dek ang/ sepotong untuk kamu, kapalonyo kito bagi duo/ kepalanya kita bagi dua”, usul orang Minang.
Kemudian, dengan perasaan yang adil pula, pemburu yang berbahasa Mandailing pun berucap:
“Inda ! Sabariba di au/ Tidak ! Separo untuk saya, sabariba di ho/ separo untuk kamu, uluna ita bokak dua/ kepalanya kita belah dua”, jawabnya.
Entah karena ada salah arti pendengaran dari ucapan pemburu yang berbahasa Mandahiling tersebut, kata ”diho” dianggap pemburu yang berbahasa Minangkabau tersebut, dia dikatakan “gilo” atau “gila” oleh pemburu yang berbahasa Mandahiling.
Lantas pemburu yang berbahasa Minangkabau naik pitam, ”Ang kecek an den gilo”, ucapnya sambil memukul pemburu yang berbahasa Mandahiling.
”Ulang, mancit” atau “jangan, sakit” kata si pemburu yang berbahasa Mandahiling.
“Mintak diulang e pulo” atau “minta diulang pula”, “disabuiknyo pulo awak mancik” atau “disebutnya pula saya tikus”, balas pemburu yang berbahasa Minangkabau.
Akhirnya mereka berkelahi dan sama-sama meninggal dalam posisi saling menusuk.
Mayat mereka ditemukan oleh rombongan berjalan kaki dari dua daerah. Dan kemudian dikuburkan berdampingan.
Sejak itu, lokasi Belok Gadang, dikenal dengan “Kuburan Dua”.
Pesan moral mendalam yang diwariskan dari cerita rakyat ini meliputi
-Pentingnya komunikasi
Kegagalan memahami bahasa satu sama lain berujung fatal. Hal ini mengajarkan perlunya dialog dan keterbukaan.
-Toleransi dan pengertian
Hidup berdampingan dalam masyarakat multietnis (seperti percampuran Minang dan Mandailing di Pasaman) menuntut sikap saling menghargai.
-Menghindari ego dan emosi
Konflik yang dipicu oleh kesalahpahaman dan ego hanya akan membawa kehancuran.
[]