
ARASYNEWS.COM – Kepolisian Republik Indonesia menggelar Operasi Keselamatan 2024 berlangsung dari 4 sampai 17 Maret 2024.
“Korlantas Polri menggelar Operasi Keselamatan yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 4-17 Maret 2024,” ujar Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi, dalam keterangannya yang dikutip.
Ia mengatakan, ada sebelas pelanggaran lalu lintas yang akan disasar untuk dilakukan penindakan dalam razia tersebut.
Penindakan akan dilakukan petugas secara manual ataupun elektronik dengan menggunakan ETLE statis maupun mobile.
la mengimbau agar para pengendara selalu menaati rambu lalu lintas yang berlaku dan juga membawa surat-surat kendaraan, seperti SIM dan STNK.
“Korlantas Polri mengimbau kepada masyarakat untuk melengkapi surat-surat berkendara,” ujar Kombes Eddy Djunaedi.
Sementara itu, dalam operasi ini, dikerahkan petugas gabungan yang terdiri dari polri, TNI, dinas perhubungan, dan satpol PP.
Dipastikan juga, tidak ada razia stationer dalam pelaksanaan operasi ini. Dan masyarakat dapat bisa melapor kepada Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda jika menemukan razia di jalan.
“Tidak ada razia yang stationer, kalau pelanggaran menemukan seperti itu, boleh laporkan kepada Ditlantas,” kata dia.
Penindakan dalam operasi ini dilakukan terhadap pelanggar lalu lintas melalui kamera ETLE. Dan selain itu juga dilakukan tilang secara manual.
“Kami berharap dalam kegiatan ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat terutama dalam berlalu lintas,” sambungnya.
“Petugas akan memberlakukan sanksi tilang. Kalau melanggar, kalau ditemukan, ya ditilang. Begitu juga kalau melakukan pelanggaran seperti misalnya memalsukan plat nomor,” pungkasnya. [].