Kemendagri Rencanakan Inovasi e-KTP Dalam Bentuk Digital

ARASYNEWS.COM – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berencana mengubah penyimpanan data dalam kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) menjadi digital. Data penduduk tersebut nantinya bisa tersimpan di dalam ponsel.

“Kita tengah menyiapkan solusi berupa inovasi digital id atau identitas digital, yang pada dasarnya memindahkan informasi data KTP-el dari blangko fisik menuju digital dan dapat disimpan di handphone penduduk,” kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangan tertulis, Selasa (8/6/2021).

Inovasi ini bisa membantu upaya pemerintah mewujudkan satu data. Menurut Zuldan, upaya perwujudan satu data kependudukan sering terhambat persoalan data penduduk non-permanen.

“Dengan inovasi e-KTP dalam ponsel, maka pergerakan penduduk dapat teramati. Dengan begitu, pemerintah bisa mengetahui jumlah penduduk di satu wilayah setiap waktu,” kata Zuldan.

“Misalnya, pemilik HP itu dalam satu tahun bertempat tinggal di wilayah Sumedang. Namun, KTP elektroniknya beralamat di Sukabumi. Ini bisa disimpulkan bahwa penduduk tersebut menjadi penduduk non-permanen di Sumedang,” terangnya.

“Secara agregat dan makro, hal ini bisa dilakukan untuk mengetahui perbedaan jumlah penduduk Sumedang secara de facto dan de jure,” kata Zudan.

Ia mengungkapkan, pemerintah memulai program kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) telah dimulai sejak 2010. Namun, dalam perjalanannya, proyek senilai Rp5,9 triliun itu menjadi bancakan.

Program e-KTP pun terhambat. Pengerjaan proyek tersebut kerap tak memenuhi target setiap tahunnya. Bahkan, diakuinya, hingga hari ini masih banyak warga yang kesulitan mendapat e-KTP. []

Sumber. CNN.

You May Also Like