Anak gajah sumatera jantan berusia 3-4 tahun ditemukan mati dijerat di Taman Nasional Tesso Nilo, Pelalawan, Riau.
ARASYNEWS.COM – Seekor anak gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) ditemukan mati di dalam kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Lokasi tepatnya di Resort Lancang Kuning, Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I, di Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kamis (26/2/2026) pukul 12.00 wib.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, anak gajah tersebut diduga mengalami infeksi pada kaki depan akibat terkena jerat.
Kepala Balai Taman Nasional Tesso Nilo, Heru Sutmantoro, menyebut, lokasi penemuan itu berjarak sekitar 200 meter dari kawasan hutan produksi yang dikelola oleh perusahaan hutan tanaman industri, PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP).
”Bangkai anak gajah itu ditemukan oleh tim patroli TNTN. Kondisi sudah pembusukan lanjut. Kemungkinan mati sekitar sepekan lalu,” kata Heru, Jum’at (27/2).
”Pemeriksaan awal dari tim medis menemukan tali atau jerat yang masih terikat di kaki gajah bagian depan. Itu kemungkinan penyebab infeksi yang berakhir pada kematian gajah tersebut,” terang Heru.
Tim medis, kata Heru, sudah melakukan nekropsi terhadap bangkai gajah itu dan mengambil sejumlah sampel untuk uji laboratorium. Tujuannya untuk memastikan penyebab kematian, apakah benar karena infeksi oleh luka jerat atau ada unsur lain, seperti racun dan sebagainya.
”Kami menunggu hasil uji sampel. Biasanya hasilnya keluar tidak sampai seminggu,” tukas Heru.
Terkait adanya jerat pada bagian kaki, Heru menyebut, semua pihak, baik dari instansi pemerintah maupun perusahaan yang mengelola hutan, mesti bekerja sama. Ini karena gajah memiliki daya jelajah yang luas, dari taman nasional yang dikelola Kementerian Kehutanan untuk wilayah TNTN hutan lindung yang dikelola dinas kehutanan provinsi, dan wilayah konsesi hutan tanaman industri (HTI) yang dikelola PT RAPP.
”Jerat ini kan bisa dipasang di mana-mana, bisa di hutan kami, bisa di hutan konservasi, bisa di hutan produksi. Berarti masih ada jerat di antara wilayah pemangku hutan,” katanya.
“Dari hasil patroli itu, kami tidak menemukan adanya jerat di lapangan. Makanya saya berasumsi jeratnya berada di luar kawasan taman nasional. Bagaimana pun jerat itu harus diberantas di mana pun lokasinya. Kami juga meminta pihak konsensi untuk juga melakukan operasi sapu jerat di wilayahnya dan melakukan pengamanan,” ujar Heru.
”Memang harus ada larangan dan sanksi tegas yang memasang jerat di kawasan hutan, baik itu konservasi maupun produksi, di mana pun, karena satwa itu bergerak. Siapa yang pasang jerat harus ditindak tegas,” katanya.

Lebih lanjut, dikatakan Heru, dari hasil patroli tim internal TNTN, dalam tiga bulan terakhir tidak ada laporan terkait penemuan jerat di taman nasional. Dan dalam memantau jerat, tim patroli taman nasional menggunakan sistem GPS real time.
Heru mengimbau agar masyarakat tidak memasang jerat. Meskipun ditujukan untuk menangkap satwa liar yang tidak dilindungi, seperti babi.
Jerat bisa saja mengenai satwa liar dilindungi, seperti harimau, rusa, beruang, tapir, dan anak gajah.
Terkait temuan bangkai gajah ini merupakan yang kedua di Pelalawan Riau dalam sebulan terakhir.
Terkahir, dikatakan Heru, anak gajah itu yang ditemukan mati itu berasal dari populasi gajah liar yang ada di kawasan TNTN. Anak gajah itu diperkirakan berusia sekitar 3-4 tahun dan berjenis kelamin jantan yang terlihat dari gadingnya yang mulai tumbuh. Dan gadingnya masih utuh.
[]