ARASYNEWS.COM – Terkait viralnya pembicaraan belum selesainya pemasangan payung elektrik di halaman Masjid An-Nur Pekanbaru, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mulai turun lakukan penyelidikan.
Pengerjaan pemasangan payung ini telah dimulai sejak datangnya material pada Desember 2022 lalu. Dan anggaran untuk pemasangan ini adalah sebesar Rp 42 miliar yang diambil dari dana APBN Riau.
Pihak Kejati Riau menyatakan penyidik sudah diturunkan ke lokasi di Masjid Agung An-Nur di Jalan Hangtuah, Pekanbaru untuk melihat proyek Gubernur Riau Syamsuar.
Saat ini, Pemerintah Provinsi Riau sudah memutus kontrak pengerjaan payung dengan PT Bersinar Jesstive Mandiri karena dinilai gagal menyelesaikan pembagunan payung yang seharusnya tuntas sebelum bulan Ramadhan.
Payung raksasa ini juga sempat mengalami kerusakan. Besi penyangga dan terpal ukuran 22×23 meter ini patah dan rusak pada akhir Maret 2023.
Belum ada keterangan dari pihak Kejati dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan. []