Kapolsek dan Mantan Kapolres Bukittinggi Disebut Turut Terlibat Kasus Irjen Teddy Minahasa

ARASYNEWS.COM – Pengungkapan ke publik kasus yang menjerat Irjen Teddy Minahasa Putra, awalnya disinggung Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Sahroni mengatakan sejumlah institusi Polri terlibat kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 41,4 kilogram yang berawal dari kota Bukittinggi.

Dan atas hal itu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo akhirnya menyampaikan bahwa Irjen Teddy Minahasa Putra terlibat dalam jaringan gelap narkoba.

Teddy Minahasa diketahui baru ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur. Ia dipindahtugaskan dari Kapolda Sumbar.

Kasus anggota Polri terlibat peredaran narkoba ternyata tidak hanya menyerat Kapolda Sumatra Barat (Sumbar), Irjen Pol Teddy Minahasa Putra. Dalam pengungkapan kasus itu, juga terdapat seorang perwira menengah yakni AKBP Dody Prawiranegara.

Dody diketahui cukup lama berdinas di Sumbar. Sebelumnya, ia merupakan Kapolres Kepulauan Mentawai. Setelah itu, Dody dipindahkan menjadi Kapolres Bukittinggi.

Saat menjabat sebagai Kapolres Bukittinggi, Dody berhasil mengungkap peredaran narkoba seberat 41,4 kilogram. Pengungkapan kasus tersebut merupakan yang tersebar dalam sejarah berdirinya Polda Sumbar.

Terakhir, Dody Prawiranegara ditarik ke Polda Sumbar dalam jabatan Kabagada Rolog hingga kini. Namun, karir Dody ikut terancam setelah terlibat peredaran narkoba jenis sabu tersebut.

Selain itu, juga ikut terseret Kapolsek yang belum diketahui siapa, serta juga seoang anggota kepolisian berpangkat Bripka.

Kapolri Listyo mengatakan awalnya Polda Metro Jaya mengungkap jaringan peredaran gelap narkoba. Saat itu diamankan tiga orang masyarakat sipil.

“Terus dilakukan pengembangan, juga ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi bripka (brigadir kepala) dan anggota polisi berpangkat kompol jabatan Kapolsek,” kata Sigit.

Menurutnya, laporan tersebut dikembangkan kembali pada seorang pengedar dan mengarah kepada mantan Kapolres Bukittinggi berpangkat AKBP (ajun komisaris besar polisi).

“Dari situ kita melihat ada keterlibatan Irjen TM. Atas dasar hal tersebut kemarin saya minta Kadiv propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM,” ujarnya.

Listyo meminta kasus dugaan keterlibatan sejumlah anggota Polri ini diusut secara etik maupun pidana. Mereka pun terancam dipecat dari Korps Bhayangkara.

Dari situ, sebut Sigit, pihaknya melihat ada keterlibatan Irjen TM. “Atas dasar tersebut, kita perintahkan Kadivpropam untuk menjemput dan memeriksa Irjen TM,” jelasnya.

“Saya minta Kapolda Metro lanjutkan penanganan kasus pidananya,” katanya.

Teddy Minahasa sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat sejak 25 Agustus 2021. Ia kemudian ditunjuk menjadi Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Nico Afinta.

Penunjukan Teddy Minahasa berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022 tertanggal 10 Oktober 2022 yang ditandatangani AS SDM Polri Irjen Wahyu Widada. []

You May Also Like