Kapolresta Tangerang Sebut, Polisi yang Banting Peserta Aksi Akan Diberikan Sanksi

ARASYNEWS.COM, TANGERANG – Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro mengatakan bakal menindak tegas anggotanya yang membanting mahasiswa yang berdemonstrasi di depan Kantor Bupati Tangerang di Tigaraksa, Rabu (13/10/2021).

Wahyu menuturkan pihaknya akan melakukan evaluasi secara internal. Tim Propam, lanjutnya, juga akan melakukan evaluasi terkait SOP pengamanan massa.

“Hasil penilaian internal sebagai bahan untuk menindak anggota bila terbukti adanya kesalahan SOP,” ucap Wahyu dalam keterangannya, Rabu (13/10).

Wahyu juga mengatakan bahwa dalam apel pasukan pengamanan, pihaknya telah memberikan instruksi agar tak ada kekerasan dalam pengamanan demo.

“Dalam apel pengamanan pasukan sudah jelas dan tegas tidak ada kekerasan, kalau masih ada berarti oknum anggota tersebut akan saya tindak tegas,” kata Wahyu.

Sebelumnya, seorang mahasiswa sempat tidak sadarkan diri setelah dibanting aparat kepolisian yang melakukan pengamanan aksi demo di depan Kantor Bupati Tangerang di Tigaraksa, Rabu (13/10/2021).

Demo tersebut bertepatan dengan peringatan hari ulang tahun Kabupaten Tangerang ke-389. Dalam aksinya, mahasiswa menyampaikan aspirasi dan tuntutan atas persoalan yang ada di Kabupaten Tangerang.

Kombes Wahyu Sri Bintoro selaku Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro menyebut mahasiswa yang dibanting aparat tersebut masih bisa berjalan. Ia juga menyebut bahwa kondisi mahasiswa itu masih sehat dan akan dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

“Saya hanya memberikan info bahwa yang bersangkutan masih bisa jalan. Yang bersangkutan akan kita bawa ke RS untuk dilakukan pemeriksaan medis,” pungkas Wahyu. []

You May Also Like