Jembatan yang Ambruk di Meranti Adalah Wewenang Pemprov Riau

ARASYNEWS.COM – Jembatan yang berada di Desa Selat Akar, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau ambruk, pada Senin (14/8/2023) sekitar pukul 22.45 WIB. Jembatan ini menghubungkan antara beberapa desa di Kecamatan Tasik Putri Puyu.

Jembatan sepanjang 70 meter yang menggunakan konstruksi Truss Bridge itu sebelumnya sudah mengalami kerusakan, yakni terjadi penurunan pada pondasi dan struktur bangunan. Ambruknya jembatan diduga akibat tiang pancang baja yang keropos.

Plt Bupati Kepulauan Meranti, Asmar, mengungkapkan bahwa Dinas PUPR Riau dan Meranti telah berkoordinasi untuk segera merencanakan pembangunan kembali jembatan. Sebagai solusi sementara, Pemkab Meranti telah menyiapkan sampan bermesin untuk memfasilitasi warga menyeberang.
.
Asmar juga menjelaskan bahwa sebelum pembangunan permanen, upaya akan dilakukan untuk memastikan masyarakat desa dapat menyeberang dengan nyaman. Pemkab Meranti bahkan sedang berusaha mencari solusi agar akses anak-anak sekolah tetap terjaga. Meskipun demikian, jembatan yang rusak tetap akan diperbaiki.

Ia juga mengatakan, jembatan yang menggunakan konstruksi Truss Bridge dan memiliki panjang 70 meter ini sebelumnya sudah mengalami kerusakan pada pondasi dan struktur bangunan.

Disisi lain, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, M Arief Setiawan mengatakan bahwa bahwa jembatan ini ambruk akibat pondasi tiang pancang baja yang berkarat akibat berhubungan dengan air laut.

“Jembatan itu roboh karena pondasi tiang pancang dari baja berkarat karena kena air payau sehingga keropos dan patah,” kata Arief, Selasa (15/8/2023).

Sebelum jembatan ini roboh, diungkapkan Arief, pihaknya telah melakukan survei kondisi jembatan dan sedang merencanakan perbaikan melalui detail engineering design (DED). Namun sayangnya, jembatan tersebut roboh sebelum perencanaan perbaikan bisa dilaksanakan.

“Setelah tim turun, sebetulnya sekarang kita sedang menyusun Detail Engineering Design (DED) perbaikan jembatan, dan direncanakan perbaikan akan dilakukan paling lama tahun 2024, namun sebelum jembatan diperbaiki sudah roboh duluan,” sebutnya.

Atas kondisi itu, Arief menyatakan, jika Gubernur Riau tekah menginstruksikan Dinas PUPR-PKPP Riau melalui UPT Jalan dan Jembatan untuk membuat dermaga penyeberangan sampai jembatan selesai diperbaiki.

Pembuatan dermaga penyeberangan ini agar arus barang dan orang tidak terputus selama proses perbaikan jembatan.

Adapun sejarah jembatan ini juga diungkapkan, awalnya dibangun oleh Kabupaten Bengkalis sebelum pemekaran wilayah, dan saat ini menjadi tanggung jawab Pemprov Riau setelah ruas jalan dan jembatan diserahkan ke Pemprov Riau pada tahun 2017.

“Pak Gubernur sudah memerintah kita untuk membuat dermaga penyeberangan agar arus barang dan orang di daerah itu tidak terputus. Hari ini tim sudah turun ke sana, maksimal besok sudah bisa dibuat dermaganya,” kata dia.

Untuk diketahui, jembatan tersebut dibangun oleh Kabupaten Bengkalis dahulunya sebelum pemekaran, saat ini jembatan berada di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti. Namun, pada tahun 2017 ruas jalan berserta jembatannya di serahkan ke provinsi. Maka saat ini jembatan itu merupakan kewenangan Pemprov Riau. []

You May Also Like