Jadwal Kas Keliling Uang Rupiah Baru di Pekanbaru, Cara Dapatnya Daftar di Link Berikut ini

ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Bank Indonesia bersama Kementerian Keuangan meluncurkan 7 (tujuh) pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022), Kamis (18/8/2022) di Jakarta.

Ketujuh pecahan Uang TE 2022 tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertepatan pada HUT-77 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2022.

Deputy Kepala Bank Indonesia Kantor Perwakilan Riau Bidang Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah Kantor Perwakilan BI (KPw BI) Provinsi Riau, Asral Mashuri mengatakan bahwa uang kertas baru tahun emisi 2022 sudah tersedia di Riau.

“Sudah tersedia di Riau. Masyarakat boleh menukar mulai besok di mobil kas kelliling BI dengan terlebih dahulu daftar di aplikasi PINTAR,” ujar Deputy Kepala Bank Indonesia Kantor Perwakilan Riau Bidang Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah Kantor Perwakilan BI (KPw BI) Provinsi Riau, Asral Mashuri, Kamis (18/8/2022).

Dijelaskannya, masyarakat dapat memiliki uang kertas pecahan baru ini melalui mobil kas keliling BI di kota Pekanbaru.

Adapun jadwal pengoperasiannya adalah di area parkiran depan MTQ Jalan Jenderal Sudirman, Jumat (19/8/2022) dari pukul 09.00 – 11.00 dengan kuota 50 orang.

Kemudian, di area parkiran Stadion Kaharuddin Nasution Jalan Yos Sudarso, Senin (22/8/2022) dari pukul 09.00 – 12.00 dengan kuota 100 orang.

Selanjutnya, di area parkiran Stadion Utama Riau Jalan Naga Sakti, Selasa (23/8/2022) dari pukul 09.00 – 12.00 dengan kuota 100 orang.

Area parkiran Sudirman Trade Cantere/ Ramayana Jalan Jenderal Sudirman, Rabu (24/8/2022) dari pukul 09.00 – 12.00 dengan kuota 100 orang.

Selanjutnya, Kamis (25/8/2022), penukaran kembali dilakukan di area parkiran Stadion Kaharuddin Nasution Jalan Yos Sudarao dari pukul 09.00 – 12.00 dengam kuota 100 orang.

Dan pada Jum’at ( 26/8/2022) di area parkiran Sudirman Trade Cantere/ Ramayana Jalan Jenderal Sudirman dari pukul 09.00 – 11.00 dengan kuota 50 orang.

Adapun ciri – ciri uang kertas baru tersebut adalah:

Pecahan Rp100.000, dengan gambar pahlawan nasional Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta sebagai gambar utama pada bagian depan rupiah kertas NKRI.

Pecahan Rp50.000, dengan gambar pahlawan nasional Ir. H. Djuanda sebagai gambar utama pada bagian depan rupiah kertas NKRI.

Pecahan Rp20.000, dengan gambar pahlawan nasional Dr. G.S.S.J. Ratulangi sebagai gambar utama pada bagian depan rupiah kertas NKRI.

Pecahan Rp10.000, dengan gmbar pahlawan nasional Frans Kaisiepo sebagai gambar utama pada bagian depan rupiah kertas NKRI.

Pecahan Rp5.000, dengan gambar pahlawan nasional Dr. K.H. Idham Chalid sebagai gambar utama pada bagian depan rupiah kertas NKRI.

Pecahan Rp2.000, dengan gambar pahlawan nasional Mohammad Hoesni Thamrin sebagai gambar utama pada bagian depan rupiah kertas NKRI.

Pecahan Rp1.000, dengan gambar pahlawan nasional Tjut Meutia sebagai gambar utama pada bagian depan rupiah kertas NKRI.

Sebelumnya di Jakarta, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, Uang TE 2022 terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2000, dan Rp1.000, dengan telah visual setiap pecahan Uang TE 2022 dalam.

“Uang TE 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora) pada bagian belakang sebagaimana Uang TE 2016. Terdapat tiga aspek inovasi penguatan Uang TE 2022 yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik,” Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Kamis (18/8/2022).

Dijelaskan dia, inovasi dimaksudkan agar uang Rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan. Sehingga uang Rupiah semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pengeluaran dan pengedaran Uang TE 2022 jelas Gubernur BI, merupakan salah satu pelaksanaan amanat UU Mata Uang sebagai bagian dari perencanaan pemenuhan kebutuhan uang masyarakat tahun 2022 dan dengan tetap menerapkan tata kelola yang baik sesuai Undang-Undang.

Adapun pengeluaran Uang TE 2022 tidak memiliki dampak pencabutan dan/atau penarikan Uang Rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya.

Seluruh Uang Rupiah kertas ataupun logam yang telah dikeluarkan sebelumnya dinyatakan masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia.

Sebagaimana diatur pada UU Mata Uang, pencabutan dan penarikan uang Rupiah dari peredaran ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia dan diumumkan melalui media.

Dikatakan Perry, pengeluaran Uang TE 2022 yang bertepatan dengan momentum HUT RI ke-77 ini menjadi wujud semangat kebangsaan, nasionalisme, dan kedaulatan untuk menumbuhkan optimisme terhadap pemulihan ekonomi nasional.

“Hal ini selaras pula dengan tema HUT RI ke-77 ‘Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat. Masyarakat dapat melakukan penukaran Uang TE 2022 melalui perbankan atau kas keliling yang disediakan Bank Indonesia,” kata Perry.

Sedangkan untuk pemesanan penukaran melalui kas keliling dapat dilakukan melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id.

Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses oleh masyarakat mulai tanggal 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang mulai tanggal 19 Agustus 2022.

Pelaksanaan penukaran dilaksanakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang telah ditetapkan Pemerintah. []

You May Also Like