ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Kota Pekanbaru masuk dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1. Penerapan ini diberlakukan hingga empat pekan ke depan.
Proses penerapan PPKM level 1 berlangsung mulai, Selasa (8/11) ini. Dan dikatakan Asisten I Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Syoffaizal, akan berlangsung hingga 5 Desember 2022 mendatang.
“Kota Pekanbaru untuk empat pekan ke depan menerapkan aturan PPKM level 1,” kata Syoffaizal dalam keterangannya, Rabu (9/11).
Dikatakannya, hal ini sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No.48 tahun 2022 tentang Pemberlakuan PPKM Covid-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.
Syoffaizal mengimbau agar masyarakat tetap waspada dengan potensi penyebaran Covid-19. Ia menyebut bahwa kondisi penyebaran kasus Covid-19 saat ini di Kota Pekanbaru mulai mengalami kenaikan.
Dirinya mengimbau agar masyarakat jangan lengah terhadap potensi penyebaran Covid-19. Mereka bisa tetap memakai masker serta menjaga kesehatan dengan berolahraga untuk meningkatkan imun tubuh.
Selain itu, ia mengatakan, dari laporan dan temuan di lapangan, masih banyak masyarakat yang mulai enggan menggunakan masker dan berkerumun. []