ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Sejak beroperasinya tertib parkir 2022 yang dimulai pada 1 November 2022, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru telah menertibkan lebih dari 100 kendaraan yang ngeyel.
Operasi tertib parkir 2022 ini menyasar kendaraan yang parkir di ruas jalan yang menjadi pelanggaran, seperti di Jalan Jenderal Sudirman, Diponegoro, Hangtuah, hingga Tuanku Tambusai.
Selain itu juga pada kawasan pedestrian di Jalan Jenderal Sudirman yang kerap dipergunakan masyarakat sebagai lahan parkir, terutama bagi roda dua.
Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru, Radinal Munandar, mengatakan, operasi tertib parkir ini untuk meningkatkan kedisiplinan pengguna kendaraan di kota Pekanbaru.
“Kita akan terus dan rutin melakukan penertiban di ruas jalan di kota Pekanbaru,” kata Radinal, Senin (7/11).
Selain melakukan penggembosan ban kendaraan, ada juga beberapa kendaraan bahkan ada yang di derek.
“Total sudah lebih dari 100 kendaraan roda empat dan roda dua,” kata dia.
Ia juga mengatakan, dalam operasi tertib parkir ini melibatkan Satlantas Polresta Pekanbaru, Kejari, dan Satpol PP Pekanbaru. Untuk tim gabungan turun pada hari tertentu. Namun dari Dishub Pekanbaru sendiri turun setiap hari melakukan penertiban menindak pelanggaran parkir.
“Patroli rutin setiap hari dan kita selingi dengan razia bersama tim gabungan. Kita jaring lokasi yang sering diadukan masyarakat ke kita,” pungkasnya. []