ARASYNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Siak menerbitkan Surat Imbauan tentang peningkatan kewaspadaan terhadap ancaman hewan buas menyusul dugaan berkeliarannya Harimau di Hutan Kota Siak Sri Indrapura, di Kampung Suak Kecamatan Kampung Dalam.
Hari ini dengan ditemukan jejak kaki Harimau di kawasan tersebut. Dan untuk sementara diimbau untuk membatasi segala kegiatan.
Demikian juga untuk warga yang bertempat tinggal dekat dengan kawasan hutan kota diminta untuk waspada.
Perihal penampakan ini diketahui pada tanggal 18 Januari 2023. Adanya laporan warga masyarakat terkait ditemukannya jejak binatang buas dan adanya penampakan binatang buas yang masuk ke pemukiman warga di Kecamatan Siak.
Terkait hal tersebut Sat Intelkam Polres Siak dengan Unit Intelkam Polsek Siak telah melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut.
Disebutkan, pada pukul 9 pagi, Rabu (18/1/2023), Apeng, warga Siak, menyebutkan harimau tertangkap kamera cctv yang kejadiannya terjadi pada pukul 00.30 WIB. Ia kemudian melaporkan ke BBKSDA Riau. Lokasi penampakan di tepi sungai Siak, RT 06 Kampung Suak Lanjut, kecamatan Siak.
Kemudian, pada Sabtu, 21 Januari 2023, dilakukan pengecekan cctv di salah satu ruko milik Hasan yang beralamat di Jalan Tengku Buang Asrama Kelurahan Kampung Rempak Kecamatan Siak.
Terpantau pada rekaman cctv bahwa pada hari Sabtu, 21 Januari 2023 pukul 03.09 Wib terlihat binatang buas jenis Harimau melintas di depan tersebut. Diduga harimau berasal dari hutan yang berada disekitar lokasi.

Terkait adanya temuan pada cctv tersebut untuk menghindari terjadinya ancaman serangan kepada masyarakat, maka Pemkab Siak melalui jajarannya (Satpol PP, Camat, Polres dan Polsek Siak mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktifitas diluar rumah terlebih dahulu disekitar Kampung Suak Lanjut Kecamatan Siak dan Jalan Tengku Buang Asmara Kelurahan Kampung Rempak Kecamatan Siak.
Tim gabungan kemudian memberikan tanda bahaya di sekitar lokasi dalam bentuk rambu peringatan adanya binatang buas. []