Gevangenis Van Fort De Kock, Bekas Penjara di Zaman Kolonial Belanda

ARASYNEWS.COM – Ada satu bangunan bersejarah yang dulu pernah dimanfaatkan pemerintah kolonial Belanda di kota Bukittinggi. Bangunan ini kini ditinggalkan dan menjadi saksi bisu.

Bangunan ini berada di pusat kota Bukittinggi, yang dahulunya dipergunakan sebagai penjara. Dikenal dengan nama Gevangenis Van Fort De Kock.

Lokasinya berada di Jalan Perintis Kemerdekaan di Kota Bukittinggi. Tepatnya di sebelah kanan jika hendak menuju Pasar Bawah Kota Bukittinggi.

Sekilas, dari luar bagunan tersebut tampak seperti bangunan biasa pada umumnya. Jika diperhatikan dengan seksama, di luar bangunan tersebut bertulisankan Bangunan Ex Lapas Bukittingi (Gevangenis Van Fort De Kock 1860) tertanda berada di bawah Kementerian Hukum dan Ham RI Kantor Wilayah Sumatera Barat pada plang besi bewarna putih. Plang itu berdiri kokoh tepat di dekat pintu masuk utama.

Pada bagian depan, bangunan terdapat ruangan yang menyerupai ruangan kantor, sementara ruangan lain di bagian belakang yang dipergunakan sebagai ruang tahanan.

Banyak material dari bangunan yang sudah lapuk dimakan usia. Bangunan untuk ruangan tahanan tersebut tidak memiliki atap dan telah ditumbuhi lumut pada dindingnya. Ruangan tahanan tersebut setidaknya ada 6 kamar yang pada masing-masing kamarnya terdapat jendela kecil.

Berusia Puluhan Tahun

Sebenarnya tidak diketahui kapan bangunan tersebut didirikan. Ada yang menyebut difungsikan pada tahun 1840.

Tetapi, beberapa orang sejarawan di Sumatera Barat mengatakan, pembangunan penjara tersebut berawal pada tahun 1850. Pada saat itu, Belanda yang menguasai sepenuhnya Fort The Kock (sebutan untuk Bukittinggi pada masa kolonial) mengajukan usulan anggaran pembangunan penjara dalam bentuk proposal kepada pemerintahan di Batavia (Jakarta saat ini), akan tetapi proposal tersebut tidak digubris.

Kemudian pada tahun 1857 diajukan kembali proposal kedua dan baru mendapatkan persetujuan pada 1860 silam.

Pembangunan penjara tersebut dibangun melalui kerja paksa yang pekerjanya adalah tahanan-tahanan yang mendapatkan hukuman berat dari penjara Muaro di Padang lalu dikirim ke Gevangenis Fort De Kock.

Pembangunan penjara tersebut tidak lepas dari cikal bakal penjara pertama di Bukittingi yang kala itu berada di lokasi Benteng Fort De Kock (benteng pertahanan peninggalan Belanda yang berada di Kota Bukittinggi yang berlokasi di Bukit Jirek yang saat ini kawasannya masuk pada lokasi Kebun Binatang Bukittinggi) tidak mampu mampu menampung jumlah tahanan Belanda karena kondisinya yang amat kecil.

Pada tahun 1960-an, penjara pertama di Kota Bukittinggi berada di Benteng Fort De Kock. Akan tetapi penjara tersebut tidak mampu menampung tahanan pada waktu itu dan akhirnya Belanda membangun penjara baru yang diberi nama Gevangenis Van Fort De Kock.

Pada waktu itu, penjara tersebut tidak hanya difungsikan untuk menampung tahanan laki-laki, tetapi juga tahanan perempuan. Hal itu dilihat dari tokoh pergerakan pada abad ke 20-an yang juga sudah ditetapkan sebagai pahlawan nasional yaitu Rasuna Said.

Ada juga tokoh pergerakan minangkabau lainnya seperti Maisir Taiyib hingga Haji Rasul yang merupakan ulama yang juga merupakan ayah dari Buya Hamka pernah diinapkan di penjara Gevangenis Fort De Kock.

Diketahui, pada masa pemerintahan Hindia Belanda, penjara tersebut juga difungsikan sebagai penjara tempat penitipan sebelum akhirnya tahanan dengan hukuman berat lebih dari 5 tahun dikirim ke penjara di luar wilayah kota Bukittinggi seperti penjara di Kota Padang dan Semarang.

Halaman di penjara ini pernah dijadikan sebagai tempat berkebun para tahanan, seperti cabe, bawang, dan ubi. Selain itu juga sebagai tempat beternak ikan lele. []

You May Also Like