ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Tenaga harian lepas (THL) Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Riau berinisial AP menjadi sorotan akibat kasus yang diduga melakukan penipuan penggelapan uang dengan modus investasi pariwisata bodong.
Disebutkan jumlah uang yang digelapkannya itu mencapai miliaran rupiah.
AP yang diduga bernama Arya Purnama ini dikatakan juga adalah bujang dara tahun 2017.
Ada sekitar puluhan korban yang ditipunya dan mendatangi kantor Dispar Provinsi Riau untuk mencari pelaku.
Namun, pelaku disebut-sebut tidak masuk kantor. Dan bahkan nomor ponsel pelaku juga tidak aktif. Demikian juga tempat tinggal pelaku yang tertutup rapat dan terkunci.
Korban yang masuk daftar investasi olehnya ini ternyata tidak hanya dari Riau saja, bahkan juga dari luar provinsi Riau, seperti Jakarta.
Kepala Dispar Provinsi Riau, Roni Rakhmat menegaskan, kasus ini merupakan kasus persoalan oknum THL, dan AP disebutkan juga telah diberhentikan secara tidak hormat.
Hal ini, dikatakannya, modus yang dilakukan pelaku adalah karena yang bersangkutan staf di Dispar Riau dan selalu menjanjikan investasi pariwisata bodong kepada korban
Salah satu investasi yang disebutkan adalah iven Ombak Bono di Pelalawan. Dan pelaku menawarkan investasi yang dipercaya korban.
“Jalan cerita pastinya kita belum tahu pasti, tapi pengakuan korban seperti itu,” imbuh Kadispar Riau, dalam keterangannya yang dikutip pada Rabu (19/10/2022).
“Tapi tentunya kasus ini menjadi perhatian kita, agar masyarakat jangan langsung percaya ketika ada oknum-oknum tak bertanggungjawab menawarkan investasi pariwisata tidak resmi,” pungkasnya. []