
ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Gubernur Riau Syamsuar telah menyerahkan sertifikat laik operasi jalan tol Pekanbaru-Bangkinang kepada Kepala Operasional Jalan Tol PT HK Indrayana, pada Selasa (18/10/2022) kemarin. Dan untuk itu pengoperasian jalan tol sepanjang 40 kilometer itu rencananya akan segera beroperasi.
Rencana pengoperasian jalan tol ini akan mulai dibuka pada 27 Oktober mendatang, dan uji coba akan dilakukan selama dua pekan secara gratis.
Dalam keterangannya, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Riau Aryadi mengatakan, kabar pengoperasian ini setelah adanya pertemuan antara Kepala Operasional Jalan Tol Pekanbaru-Dumai PT Hutama Karya Indrayana bersama Gubernur Riau Syamsuar.
“Dalam pertemuan kemarin, pak Indrayana menyampaikan kepada Gubernur bahwa direncanakan uji coba operasional jalan Tol Pekanbaru-Padang seksi Pekanbaru-Bangkinang direncanakan pada 27 Oktober,” kata Ariyadi.
“Uji coba operasional jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang akan dimulai dari kilometer 10+095 hingga kilometer 40+986 atau sepanjang 31 kilometer. Karena hingga saat ini, untuk kilometer 0-9 masih ada dilakukan pengerjaan yang sebelumnya lokasi ini masuk dalam kawasan hutan,” terangnya.
Untuk uji coba operasional tol ini, dijelaskannya, akan dibuka mulai pukul 7 pagi.
“Nantinya, saat uji coba, pengguna jalan tol belum dikenakan biaya atau masih gratis, sekitar dua hingga tiga pekannya. Informasi seperti itu,” imbuhnya.
Disebutkan Aryadi, pada prinsipnya Gubenur Riau Syamsuar setuju uji coba operasional jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang segera diberlakukan. Ini karena ruas jalan tol ini akan membantu mobilitas barang dan orang.
Hanya saja, untuk jadwal peresmian jalan tol ini, dikatakan Aryadi, bahwa Gubernur Riau masih menunggu jadwal Presiden Joko Widodo.
“Kalo untuk peresmian jalan tol ini hingga saat ini Gubernur Riau dan HK masih menunggu jadwal bapak Presiden Jokowi,” tukasnya.

Sebelum telah dilakukan beberapa kali uji coba operasional jalan tol seksi Pekanbaru-Bangkinang melalui beberapa tahapan, di antaranya yakni uji laik fungsi jalan tol oleh Kementerian Perhubungan dan uji laik operasional jalan tol, serta keputusan menteri PUPR tentang penetapan golongan kendaraan dan besaran tarif jalan tol.
Untuk diketahui, ruas tol Pekanbaru – Bangkinang merupakan koridor pendukung atau sirip dari ruas Tol Pekanbaru-Padang sepanjang 254 kilometer.
Jalan tol Pekanbaru – Bangkinang memiliki main road sepanjang 40 km, dan terdapat enam jembatan. Memiliki dua rest area.
Jalan tol ini akan mempersingkat waktu tempuh dibandingkan jalan nasional yang sekitar 58 kilometer dengan waktu 1,5 jam. Sedangkan jika lewat tol, waktu tempuh Pekanbaru-Bangkinang hanya 30 sampai 45 menit.
Tol Padang – Pekanbaru ini terdiri dari enam seksi yaitu Seksi I Padang-Sicincin (36,15 km), Seksi II Sicincin-Bukittinggi (38 km), Seksi III Bukittinggi-Payakumbuh (34 km), Seksi IV Payakumbuh-Pangkalan (58 km), Seksi V Pangkalan-Bangkinang (56 km) dan Seksi VI Bangkinang-Pekanbaru (40 km). []