Empat Konglomerat Terjerat Kasus BLBI Sudah Lunasi Utangnya

ARASYNEWS.COM – Hingga kini, telah ditetapkan ada empat nama konglomerat di Indonesia yang sudah menyelesaikan tagihan atas utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Hal ini dikatakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD adalah tindak tegas pemerintah.

Sedangkan ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban, baru mendapat instruksi untuk terus mengejar para obligor atau debitur lain yang belum melunasi utangnya.

Tak main-main, Mahfud pun memberikan peringatan keras kepada obligor dan debitur yang tidak kooperatif, dan bahkan jika perlu akan disita segala asetnya.

“Pemerintah melalui Satgas BLBI akan terus melakukan upaya pengejaran terhadap obligor dan atau debitur guna memenuhi kewajibannya kepada negara, dengan melakukan penyitaan aset jaminan dan harta kekayaan lain berupa tanah bangunan, saham, perusahaan, maupun langkah-langkah pembatasan perdataan,” kata Mahfud dalam konferensi secara virtual, yang dikutip pada Jum’at (12/11/2021).

Dijelaskan, pembatasan perdataan yang dimaksud jika terbukti melakukan penyelewengan maka selain proses pidana, juga akan diberikan tindakan lainnya seperti menarik hak kredit di bank, dilarang bepergian ke luar negeri, dan lain sebagainya.

“Terhadap obligor atau debitur yang berdasarkan penelitian telah melakukan tindakan pidana seperti mengalihkan aset, menjadikan aset pada pihak ketiga tanpa legalitas, menyewakan aset secara gelap, akan dilakukan proses pidana,” kata Mahfud.

Lebih lanjut, Mahfud yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengarah Satgas BLBI ini menyampaikan, bahwa pemerintah pun harus bertindak secara adil karena beberapa obligor/debitur sudah melunasi utang atau menyelesaikan kewajibannya kepada negara.

Dia mengungkapkan, ada empat nama konglomerat Indonesia yang sudah menyelesaikan tagihan atas utang BLBI

Adapun, kasus yang telah lama terjadi ini, baru empat konglomerat yang terjerat, seperti Anthony Salim, Bob Hasan, Sudwikatmono, dan Ibrahim Risjad.

Kendati membongkar keempat nama tersebut, dia tidak merinci berapa dana BLBI yang dibayarkan.

“Pemerintah harus adil, pemerintah telah menentukan utang masing-masing obligor dan debitur. Banyak di antara mereka yang membayar dan selesai,” tutup Mahfud. []

You May Also Like