ARASYNEWS.COM – Beredar di media sosial dan group WhatsApp, driver Shopee Food pasrah menjadi korban begal.
Hal ini atas apa yang sebelumnya pernah disampaikan polisi yang viral baru-baru ini, bahwa korban begal menjadi tersangka kasus pembunuhan terhadap dua orang begal yang terjadi di Lombok.
Dikatakan, agar pemotor atau korban diminta polisi untuk tidak melawan begal karena bisa terancam penjara.
Lantas hal ini membuat pengendara yang dibegal menjadi ragu untuk melakukan perlawanan saat mendapat perlakuan pembegalan di jalan.
Dikutip dari FB Info Seputar Kriminal dan Lakalantas Terbaru, seorang driver Shopee Food jadi korban pembegalan. Pemuda driver Shopee Food bernama Pandu jadi korban pembegalan.
Atas perlakuan itu, sepeda motor dan HP korban dirampas begal, bahkan wajah korban sampai babak belur. Kasus pembegalan ini terjadi pada Rabu (13/4/2022) di Yogyakarta.
DI LARANG MELAWAN BEGAL.
bisa kena UU main hakim sendiri.
karena begal nya rame rame, kita nya sendiri.
maka satu persatu kawan kami pun menjadi korban.
kejadian malam tadi selain motor dan hape yang hilang di rampas, muka pun pada bonyok.
kejadian : jogjakarta 13.04.2022.
CC Polres Lombok Tengah
Polresta Yogyakarta
MABES Polri Mabes polri
semoga gak ada UU main hakim rame rame.

Sebagaimana yang diketahui dalam berbagai pemberitaan di Tanah Air, AS (34) yang menjadi korban begal membunuh dua orang begal PN (30) dan OWP (21) saat melakukan aksinya.
Keduanya merupakan warga Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah. Kedua pelaku begal ini ditemukan warga dalam keadaan tewas dan tergeletak di pinggir jalan Desa Ganti, Minggu (10/4/2022), pukul 01.30 Wita.
Belakangan aparat kepolisian memastikan kedua jasad laki-laki tersebut merupakan pelaku begal. Mereka tewas setelah mendapat perlawanan dari korban yang hendak mereka begal.
Korban pembegalan diketahui berinisial MR alias AS (34), asal Dusun Matek Maling, Desa Ganti. Dan di tangan MR alias AS, kedua pelaku begal jatuh tersungkur dan tewas setelah dianiaya menggunakan senjata tajam.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto menjelaskan, para pelaku begal ini tewas setelah mendapat perlawanan dari korbannya.
“Awalnya korban dipepet oleh dua sepeda motor, kemudian satu sepeda motor menghadang korban,” kata Artanto dikutip dalam keterangannya.
Dalam penjelasannya, dua dari empat pelaku begal yang boncengan menghentikan motor korban dan hendak mengambilnya. Tidak disangka korban melakukan perlawanan. Korban saat itu juga membawa senjata tajam.
“Sehingga terjadilah adu tanding dan berhasil melumpuhkan kedua begal itu,” ujar Artanto.
Kedua begal tersebut mengalami luka tusuk di bagian dada dan punggung. Keduanya pun tewas di tempat kejadian, pinggir jalan Desa Ganti.
Setelah duel sengit tersebut, dua teman pelaku begal yang ada di lokasi WH dan HL langsung kabur dan kembali ke rumah mereka di Desa Beleka. Sementara korban pembegalan kemudian pergi melaporkan kejadian tersebut ke kepala desa setempat.
“Polisi, dalam hal ini penyidik, sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan korban begal,” ujarnya.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan korban begal MR alias AS sebagai tersangka.
Meski dia awalnya korban begal, namun dia melakukan perbuatan yang menghilangkan nyawa orang lain. Meski tindakannya untuk membela diri, masalah itu nanti akan diserahkan polisi ke pengadilan.
MR alias AS juga sudah membuat laporan sebagai korban begal. Sementara keluarga begal yang tewas juga melapor ke polisi. []