Dituding Melakukan Pelecehan Seksual, Rian D’Masiv Datangi Kantor Polisi

ARASYNEWS.COM – Musisi Rian D’Masiv menjadi perbincangan warganet di sosial media khususnya Twitter dan Instagram. Rian dituduh telah melakukan pelecehan seksual. Hal itu terungkap dalam pernyataan yang diunggah di akun Twitter @dennysakrie.

Diketahui, akun Twitter tersebut merupakan akun Twitter milik almarhum Denny Sakrie. Hingga saat ini, belum diketahui siapa orang yang mengunggah pernyataan tersebut.

“Sebuah cerita. @RianEkkyP menggoda anak saya. Disuruh datang ke kamar hotelnya dibali. Tlp pakai media inbox jam 3 pagi. Mau diselesaikan hari ini dan rian udah menyanggupi malah ga datang. Chicken?” bunyi pernyataan yang diunggah dalam akun Twitter tersebut, Senin (21/6/2021).

Rian tidak tinggal diam dan melaporkan akun Twitter tersebut ke Polda Metro Jaya, pada hari Senin (21/6/2021). Laporan tersebut terdaftar dengan nomor STTLP/B/3177/VI/2021/SPKT/Polda METRO JAYA.

Surat laporan itu diunggah oleh Rian ke Instagram pribadinya, melalui caption yang ditulis dalam unggahannya itu, Rian membantah kabar miring tersebut. Menurut Rian, isu tersebut telah mengganggu dirinya dan keluarganya.

“Sebenernya saya tidak mengharapkan ini .. namun pemberitaan yg beredar tentang suatu hal yg tidak saya lakukan sudah sangat mengganggu saya dan keluarga saya..karena saya juga warga negara yang juga punya hak untuk di lindungi secara hukum dan undang undang.. saya membuat Laporan polisi ini.. ,” tulis Rian.

Tim manajemen D’Masiv, Sisil, membenarkan hal tersebut. Sisil mengatakan bahwa pemilik nama asli Rian Ekky Pradipta itu telah membuat laporan atas dugaan pencemaran nama baik.

“Iya melaporkan atas dugaan tersebut,” ujar Sisil dalam keterangannya, Senin (21/6)

Rian D’masiv melaporkan pemilik akun Twitter @dennysakrie atas dugaan pencemaran nama baik atau fitnah melalui media elektronik.

Pemilik akun Twitter @dennysakrie dilaporkan Rian dengan pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 Ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.

Rian D’Masiv sebelumnya dituding menggoda anak mendiang pengamat musik Denny Sakrie. Tuduhan tersebut disampaikan melalui akun @dennysakrie di Twitter. Rian bahkan dituding mengajak anak mendiang Denny Sakrie ke hotel. []

You May Also Like