Ditlantas Polda Riau Buka Laporan Pengaduan 24 Jam

ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Riau melaksanakan instruksi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo dengan membuka berbagai laporan pengaduan masyarakat.

Hal ini dilakukan karena viralnya tentang adanya oknum di kepolisian yang lambat dan sulit melaksanakan tugasnya untuk mengayomi masyarakat.

Adapun laporan pengaduan ini terbuka selama 24 jam dan bisa disampaikan melalui nomor kontak 0822 8913 3441 dan 0761-554249 untuk di wilayah provinsi Riau.

Dikutip dalam keterangan Direktur Dirlantas Polda Riau, Komisaris Besar (Kombes), Taufiq Lukman Nurhidayat, bahwa laporan yang disampaikan masyarakat melalui layanan ini adalah tentang kecelakaan lalu lintas, kemacetan di jalan raya, serta gangguan adanya longsor dan banjir pada lokasi jalan.

Semua laporan yang masuk, kata Kombes Taufiq Lukman Nurhidayat, akan segera ditindaklanjuti oleh tim Ditlantas Polda Riau dengan cepat dan sesuai prosedur.

Selain itu, laporan dapat juga melalui akun resmi media sosial Ditlantas Polda Riau di Instagram, Twitter, Facebook, dan TikTok dengan nama pengguna @ditlantaspoldariau.

“Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman saat berlalu lintas. Oleh karena itu, setiap laporan atau keluhan yang kami terima akan segera kami respon dan tindak lanjuti,” kata Kombes Taufiq Lukman Nurhidayat di Pekanbaru, dikutip Senin (10/2/2025).

“Dengan adanya layanan yang cepat dan responsif ini, diharapkan masyarakat dapat lebih disiplin dan patuh terhadap aturan lalu lintas, sehingga tercipta budaya tertib berlalu lintas di Provinsi Riau,” kata Kombes Taufiq Lukman Nurhidayat.

Dikatakannya juga, dengan semangat “Tertib Berlalu Lintas, Cermin Budaya Bangsa”, layanan tersebut dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dalam situasi darurat di jalan raya.

Lebih lanjut, Kombes Taufiq Lukman Nurhidayat juga menuturkan bahwa pihaknya membuka diri terhadap kritik dan saran dari masyarakat sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan. []

You May Also Like