
ARASYNEWS.COM – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru akan melakukan pengecekan terhadap timbangan pedagang yang berada di kota Pekanbaru.
Hal ini, dikatakan Kadisperindag Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin untuk memberikan perlindungan kepada konsumen.
Sasarannya adalah timbangan para pedagang emas. Dan ini, kata Zulhelmi, karena biasanya jelang lebaran transaksi jual beli emas semakin meningkat.
“Dalam rangka Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga (PKTN) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru akan melakukan pengecekan terhadap timbangan emas yang berada di Kota Pekanbaru. Nantinya pengecekan terhadap timbangan emas tersebut dilakukan di pusat-pusat perbelanjaan atau mall yang berada di Kota Pekanbaru. Pemeriksaan timbangan emas dilakukan dalam waktu dekat,” terang Zulhelmi, dalam keterangannya, dikutip pada Ahad (31/3/2024).
“Biasanya transaksi ini kerap terjadi terutama dimasa Ramadhan dan hari besar keagamaan. Ini memang kami lakukan sudah sejak akhir tahun dan di awal tahun kemarin, kami sudah lakukan itu di 49 toko emas yang ada di Pekanbaru itu sudah selesai,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, pengecekan ini untuk memastikan apakah berat 2 atau 3 gram emas itu benar ukuran dan beratnya sudah sesuai.
Sebelumnya, dikatakannya, pada awal tahun kemarin, pihaknya telah melakukan pengecekan di toko emas yang berada di Mall Pekanbaru. Dan hasilnya, sudah sesuai dengan standar.
Adapun, jika nantinya kedapatan timbangan yang tidak benar, maka akan dilakukan tindakan-tindakan. []