Disdukcapil Buka 6 Layanan Online Pengurusan Adminduk

ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru Irma Novrita mengatakan, kini masyarakat diberi kemudahan dalam pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk) di kota Pekanbaru.

Langkah ini hadir sebagai salah satu jalan keluar untuk meminimalisir dampak dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 agar tidak terjadinya kerumunan.

“Dengan layanan online, masyarakat tidak perlu datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Jadi cukup dari rumah. Pelayanan dapat dilakukan melalui daring atau online,” kata Irma, Sabtu (31/7)

“Disdukcapil hadir dalam genggaman, melalui aplikasi dan website yang dirancang untuk memudahkan masyarakat,” tukas Irma Novrita.

Irma menjelaskan, masyarakat bisa mengakses Link Layanan Online Disdukcapil Kota Pekanbaru, yaitu Sipenduduk dengan alamat website https://sipenduduk.pekanbaru.go.id.

Adapun waktu operasional layanan ini adalah pada hari Senin sampai Jumat, Pukul 08.00 sampai dengan 17.00 WIB. Sedangkan untuk hari Sabtu, Minggu, dan libur nasional tidak beroperasi atau tutup.

Ada beberapa jenis layanan yang bakal dilayani Disdukcapil Pemkot Pekanbaru yaitu :

  1. Layanan Sipenduduk yakni untuk pengurusan akta Kelahiran (Hilang, Rusak, Salah Entri, Perubahan Nama); Akta Kematian, Akta Perceraian; Akta Perkawinan, Kartu Keluarga (Pindah Alamat Antar Kecamatan/Kelurahan; Kartu Keluarga Hilang/Rusak; Pemecah Kartu Keluarga; Perubahan Elemen Data Meliputi (Tanggal Lahir / Bulan Lahir / Tahun Lahir), Jenis Kelamin, Pendidikan, Pekerjaan, Status Perkawinan, Golongan Darah dan NIK (Ganda), Perubahan nama Orang Tua, Penerbitan KTP-el dan Pengesahan Anak.
  2. Layanan Tunggu. Kemudian, Disdukcapil juga punya Layanan Tunggu atau Lagu. Masyarakat bisa akses melalui https://disdukcapil.pekanbaru.go.id/pengajuanlayanan/3-layanan-ktp-el-hilang-dan-rusak .

Jam operasionalnya, Senin sampai Jumat pada Pukul 08.00 sampai 14.00 WIB. Sabtu, Minggu dan Libur Nasional layanan ini tutup. Lagu ini bisa melayani KTP-el Hilang, KTP-el Rusak dan KTP-el Urgent.

  1. Layanan Pendatang. Bagi pendatang bisa mengakses https://disdukcapil.pekanbaru.go.id/pendatang. Jam operasional Senin sampai Jumat pada Pukul 08.00 sampai 14.00 WIB. Sabtu, Minggu dan Libur Nasional tutup. “Jenis Layanan, KK Pendatang,” jelasnya.
  2. Layanan SKP (surat keterangan pindah). Ini bisa diakses melalui https://disdukcapil.pekanbaru.go.id/pengajuanlayanan/2-skp-surat-keterangan-pindah-keluar-kota-pekanbaru

Jam operasionalnya pada Senin sampai Jumat pada Pukul 08.00 sampai 14.00 WIB. Sabtu, Minggu dan Libur Nasional tutup. Layanan ini untuk mengurus Surat Keterangan Pindah Keluar Kota Pekanbaru.

  1. Layanan Sipintar. Layanan ini bisa diakses melalui https://sipintar.pekanbaru.go.id. Jam Operasionalnya 24 Jam. Layanan ini untuk Orang Terlantar seperti Disabilitas, Lansia dan ODGJ.
  2. Layanan Sinopsis. Bisa diakses melalui https://play.google.com/store/apps/details?id=com.disdukcapil.rapel. Jadi download aplikasi sinopsis di Play Store. Jam Operasional 24 Jam. Jenis Layanannya Pendaftaran KTP-el Siswa

Bukan hanya itu saja, kini Disdukcapil juga telah membuka layanan untuk permohonan pembuatan kartu identitas anak (KIA).

Layanan ini terbuka melalui permohonan via WhatsApp ke admin UPTD kecamatan sesuai alamat pada KK.

Source. MCR

You May Also Like