ARASYNEWS.COM, JAKARTA – Memperbaiki citra polisi yang hingga saat ini terjadi diberbagai daerah, Kepolisian Republik Indonesia melalui Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) khusus untuk Polda Metro Jaya membuka hotline sambungan telepon bagi masyarakat yang ingin melaporkan polisi lalu lintas yang melanggar kode etik.
Ini juga dibuka karena banyaknya tagar yang beredar #percumalaporpolisi di berbagai jejaring media sosial akibat sikap menyimpang yang dilakukan oknum-oknum polisi di lapangan.
“Kami membuka jalur hotline mengingat masih ada perilaku beberapa oknum polantas yang masih nakal pungli dan sebagainya. Maka kami mulai hari ini membuka nomor hotline 081298911911,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, yang dikutip pada Jum’at (5/11/2021).
Sambodo menerangkan, pihaknya meminta masyarakat aktif mengawasi polantas saat bertugas. Baik itu saat berada di pelayanan pembuatan SIM, STNK, BPKB maupun di jalanan lalu lintas.
“Laporkan, Polantas nakal baik di pelayanan SIM, STNK dan BPKB maupun dalam hal penindakan di jalan. Pungli di jalan, meras dan sebagainya silakan laporkan ke nomor ini,” tegas dia.
Menurut Sambodo, nomor telepon yang tersedia juga tersambung dengan aplikasi pesan singkat WhatsApp Messenger. Sehingga, kata dia, masyarakat dapat membuat laporan secara terperinci.
“Silakan sertai laporannya, waktu, kejadian dan kalau perlu bukti foto atau video.Masih hanyak Polantas yang baik di jalan tapi ini semua dicederai oleh perilaku beberapa anggota yang merugikan masyarakat,” tandas Sambodo. []