
ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Ramai diperbincangkan tentang keberadaan besi berukuran besar yang melintang di atas jalan Tuanku Tambusai kota Pekanbaru sejak Selasa (11/1/2022). Besi ini tepat berada di depan sekolah Tri Bakti.
Banyak masyarakat yang mempertanyakan peruntukan dipasangnya besi tersebut.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru menyebut Jembatan itu dibangun oleh pihak ketiga dan dipastikan untuk jembatan penyeberangan orang (JPO).
“Itu JPO, rencana pembangunannya sudah lama. Dasarnya kan di situ ada sekolah, dan itu atas usulan sekolah. Karena lalu lintas cukup padat, sehingga anak-anak mau menyeberang itu sangat berbahaya,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Yuliarso, Selasa (11/1)
Yuliarso mengatakan, atas dasar usulan tersebut, Dishub melakukan survei dan kajian. Pihaknya mengkaji bagaimana dampak lalu lintas dan lingkungan lainya.
Menurutnya, tidak mungkin pihak ketiga membangun tanpa dokumen yang valid. Ia menyebut bahwa kajian dan survei sudah dilakukan cukup lama, dengan melibatkan pihak terkait.
“Cukup lama, butuh kajiannya, ada koordinasi-koordinasi dengan pihak lalu lintas, forum lalu lintas, kami sendiri, cuma semua sudah diselesaikan oleh pihak ketiga, dalam hal ini swasta,” jelasnya.
“Jadi kajiannya itu sudah ada. Pada akhirnya setelah ada rekomendasi dari walikota dengan anggaran yang sudah sah tadi, baru ditindaklanjuti oleh dishub, kajian-kajiannya, rekomendasi-rekomendasi, administrasi maupun teknisnya,” terang Yuliarso.
Sebelum dibangun kata Yuliarso, pihak ketiga melakukan MoU terlebih dahulu dengan walikota, yang selanjutnya melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dishub. Ia juga mengatakan bahwa izin pembangunan JPO tersebut sudah dikeluarkan oleh DPM-PTSP Pekanbaru.
“Setelah kerja sama, kita lakukan kajian, dan itu semua sudah dilengkapi oleh pihak ketiga. Dan pada akhirnya sudah diterbitkan izin pembangunannya itu oleh DPM-PTSP. Akan dibangun itu jembatan,” terangnya.
Ditempat terpisah, Kepala DPM-PTSP Pekanbaru Akmal Khairi, membantah pihaknya telah mengeluarkan izin pembangunan JPO yang berada di Jalan Tuanku Tambusai.
“Untuk JPO yang berada di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru sampai saat ini belum ada izin yang dikeluarkan oleh DPM-PTSP Pekanbaru,” singkat Akmal. []