Dibiayai APBD, Warga Bisa Berobat Hanya Gunakan KTP

ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Hazli Fendriyanto, menyebutkan warga di kota Pekanbaru bisa mendapatkan layanan kesehatan hanya dengan membawa kartu identitas diri atau kartu tanda penduduk (KTP) dan gratis atau tanpa biaya.

Mereka adalah penerima program Universal Health Coverage (UHC). Dan peserta jaminan kesehatan ini dalam berobat dibiayai APBD kota Pekanbaru.

Adanya program ini seiring capaian program UHC di Kota Pekanbaru yakni 100,071 persen. Dan dalam data, mereka ada sebanyak 304.717 orang.

“Jadi yang kita tanggung lewat APBD kota sebanyak 304 ribuan peserta,” kata Hazli Fendriyanto, dikutip Senin (19/1).

“Mereka cukup membawa KTP ke fasilitas kesehatan seperti puskesmas, mereka langsung mendapat pelayanan itu,” kata dia

Disebutkan, untuk tahun 2026 ini, pemko Pekanbaru juga tetap menjamin layanan kesehatan gratis bagi warga kurang mampu. Mereka yang terdaftar dalam program jaminan kesehatan itu bisa mendapat akses layanan medis tanpa biaya.

Lebih lanjut, diungkapkannya, anggaran yang digelontorkan untuk program jaminan kesehatan bagi warga mencapai Rp 108 miliar.

Warga bisa mendapatkan layanan kesehatan ini di seluruh Puskesmas yang tersebar di kota Pekanbaru dan juga di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru.

Sementara itu, layanan di puskemas tetap buka setiap hari hingga pukul 9 malam.

[]

You May Also Like