Desember ini Diselenggarakan Pemilihan RT/RW, Calon Harus Ikuti fit and proper test

ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – WaliKota Pekanbaru Agung Nugroho menyampaikan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah menerima surat untuk akan dilaksanakannya pemilihan RT/RW di kota Pekanbaru.

Dikatakan Agung, pemilihan calon RT RW ini segera akan dilaksanakan pada bulan Desember ini secara serentak sehingga nantinya pada Januari akan dilakukan pengujian dan pelantikan.

“Desember ini akan diadakan pemilihan serentak. Insyaallah, pelantikannya (RT/RW terpilih) Januari 2026,” kata Agung, Rabu (17/12/2025).

Pemilihan RT-RW bisa segera dilaksanakan seiring tuntasnya Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwako) yang mengatur tentang pemilihan RT/RW.

Berdasarkan Perda dan Perwako dimaksud, RT/RW tetap dipilih secara langsung oleh warga. Namun sebelum pemilihan, calon RT/RW wajib menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan.

Fit and proper test itu akan dilakukan oleh lurah dibantu tim lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang disiapkan Pemko Pekanbaru.

Adapun, dipaparkan Agung, fit and proper test mencakup penilaian terhadap komitmen pelayanan, kemampuan koordinasi, menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, kepedulian terhadap kebersihan, serta dukungan terhadap lembaga pengelolaan sampah di wilayah masing-masing.

Setelah dinyatakan lulus uji kelayakan, calon RT dan RW akan ditetapkan sebagai bakal calon dan selanjutnya dipilih langsung oleh warga.

“Dalam tes ini, nantinya untuk menguji integritas, akhlak, kepemimpinan, dan kesiapan RT dan RW dalam melayani masyarakat nantinya,” jelas Agung.

“Harapan kami, siapapun yang terpilih adalah yang sudah teruji dan kompeten dalam melayani masyarakat,” harap Walikota Agung.

[]

You May Also Like