ARASYNEWS.COM, JAKARTA – Pengalokasian dana pensiun bagi anggota DPR yang menyelesaikan masa jabatan satu periodenya dikritik keras oleh Forum Masyarakat Perduli Parlemen Indonesia (Formappi). Dana pensiun anggota DPR ini dianggap tidak masuk akal.
“Fasilitas dana pensiun bagi anggota DPR ini sudah pernah ramai dibicarakan beberapa waktu silam. Memang terlihat kebijakan ini sangat membebani keuangan negara,” kata peneliti Formappi, Lucius Karus, dalam keterangannya, Kamis (16/9/2021).
Pengalokasian dana pensiun ini, dikatakan Lucius, sebagai pemborosan anggaran negara. Dana pensiun ini dianggap tidak sebanding dengan kinerja anggota DPR.
“Jadi kelihatan ini kebijakan yang kurang terlalu tepat, pemborosan anggaran negara saja,” kata Lucius.
“Apalagi jika mengingat kinerja anggota selama menjabat satu periode yang mungkin tanpa catatan membanggakan. Rasa-rasanya dana pensiun itu menjadi hadiah yang sulit dipertanggungjawabkan, susah dinalar dan nggak masuk akal,” terangnya.
Lucius juga berpendapat dana pensiun ini menambah daftar mewah fasilitas yang didapat anggota DPR selama ini yang di luar gaji dan tunjangan. Dia juga melihat kebijakan dana pensiun ini sebagai bentuk praktik tata kelola keuangan negara yang amburadul.
“Gaji, tunjangan, dan dana pensiunan anggota DPR ini terlihat sebagai praktik tata kelola keuangan yang tidak didasarkan pada kebutuhan, urgensi, efektivitas dan efisiensi,” terangnya.
Bukan hanya itu saja, Lucius juga mempersoalkan dana reses dan aspirasi yang didapat anggota DPR. Sebab, menurutnya, tidak ada hasil nyata yang ditunjukkan oleh anggota DPR.
“Tunjangan reses dan serap aspirasi misalnya, dianggarkan cukup besar per masing-masing anggota tanpa kita pernah ditunjukkan hasil nyata aspirasi yang diserap dan bagaimana aspirasi-aspirasi itu diperjuangkan,” sebut Lucius.
“Dari hasil kinerja DPR kita mengetahui bahwa produktivitas DPR dalam melaksanakan fungsi pokok mereka sangat rendah, dan dari situ kita bisa melihat betapa sia-sianya anggaran untuk serap aspirasi jika akhirnya hasil yang bisa ditunjukkan DPR Sebagai bukti pelaksanaan tugas mereka sangat buruk,” sambung dia.
Kembali ke dana pensiun anggota DPR. Lucius menilai fasilitas tersebut tidak adil jika dibandingkan dengan para aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja puluhan tahun. Karena itu, Formappi berharap DPR menghapus kebijakan dan pensiun ini.
“Begitu pula dengan dana pensiun. Jabatan anggota yang hanya 5 tahun lalu diganjar dengan pensiun seumur hidup rasanya nggak adil saja bagi ASN yang bekerja puluhan tahun. Saya kira menghapusnya akan menjadi satu kenangan indah dari DPR Demi menunjukkan kepedulian mereka pada efektivitas anggaran negara,” pungkasnya. []
Source. Detikcom.