Dana Muhammadiyah di BSI Ditarik Semua dan Dialihkan ke Bank Syariah Lainnya

ARASYNEWS.COM – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memperintahkan untuk menarik dana persyarikatan di PT Bank Syariah Indonesia Tbk alias BSI (BRIS) sekitar Rp13-15 triliun.

Keputusan penarikan dana ini tertuang dalam memo Surat Keputusan PP Muhammadiyah Nomor 320/I.0/A/2024 tertanggal 30 Mei 2024. Memo itu ditandatangani oleh Ketua Muhammadiyah Agung Danarto dan Sekretaris Muhammadiyah Muhammad Sayuti yang dikutip Jum’at (7/6/2024).

Berdasar memo yang beredar, dana Muhammadiyah itu, selanjutnya akan dialihkan ke bank-bank syariah lain yang telah memiliki ikatan kerja sama baik dengan Muhammadiyah di berbagai wilayah.

Dalam memo itu disebutkan penyimpanan dana tersebut bisa dialihkan ke bank-bank syariah lainnya seperti Bank Bukopin Syariah, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, dan bank-bank syariah daerah telah menjalin kerja sama baik dengan Muhammadiyah.

Penarikan dana dari bank syariah terbesar di Indonesia itu untuk menindaklanjuti pertemuan pada 26 Mei 2024 di Yogyakarta mengenai konsolidasi keuangan di lingkungan Aman Usaha Muhammadiyah (AUM).

Selain menarik dana persyarikatan, Muhammadiyah juga memerintahkan Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan (DITLITBANG) PP Muhammadiyah juga mengeluarkan surat yang ditujukan kepada para Rektor, Ketua, dan Direktur Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah (PTMA).

Dalam surat tersebut, Majelis meminta agar laporan konsolidasi dana disampaikan paling lambat pada 10 Juni 2024 melalui surat elektronik.

Surat itu, ditandatangani petinggi PP Muhammadiyah, Prof. Dr. Bambang Setiaji, dan Prof. Ahmad Muttaqin, dengan tembusan kepada Pimpinan Wilayah Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah di Yogyakarta, dan Jakarta.

Dialihkan ke Bank Syariah yang Lainnya

Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Anwar Abbas, memberi klarifikasi terkait pengalihan dana organisasi tersebut dari Bank Syariah Indonesia (BSI) ke sejumlah bank lain, di antaranya Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, dan bank syariah lain yang melakukan kerja sama.

Dalam keterangan pers yang dipublikasikan ke media, Anwar menjelaskan bahwa Muhammadiyah sudah terlalu banyak menempatkan dana di BSI sehingga perlu dilakukan pemerataan agar mengecilkan risiko konsentrasi.

“Fakta yang ada menunjukkan bahwa penempatan dana Muhammadiyah terlalu banyak berada di BSI sehingga secara bisnis dapat menimbulkan resiko konsentrasi (concentration risk), sementara di bank-bank syariah lain masih sedikit,” kata Anwar, dalam keterangannya yang dikutip.

Anwar juga menilai bahwa bank-bank syariah lain tidak bisa berkompetisi dengan margin yang ditawarkan oleh BSI, baik dalam hal yang berhubungan dengan penempatan dana maupun pembiayaan. Bila hal ini terus berlangsung, menurutnya, persaingan di antara perbankan syariah tentunya menjadi tidak sehat.

“Muhammadiyah punya komitmen yang tinggi untuk mendukung perbankan syariah. Untuk itu, Muhammadiyah terus melakukan rasionalisasi dan konsolidasi terhadap masalah keuangannya agar Muhammadiyah bisa berkontribusi bagi terciptanya persaingan yang sehat di antara perbankan syariah yang ada,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Bank Syariah Indonesia (BSI) merupakan gabungan atau merger dari tiga bank syariah pemerintah, yakni BNI Syariah, BRI Syariah, dan Mandiri Syariah. []

Source. tirto id

You May Also Like