ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Tilang elektronik (ETLE) telah sepekan dilaksanakan Ditlantas Polda Riau di kota Pekanbaru. Dan alhasil, telah tertangkap kamera sebanyak 160 pelanggaran.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau Kompol Irnanda Oktora mengatakan periode 21-28 November, ratusan pelanggar lalu lintas ditindak menggunakan ETLE Mobile.
“Sampai saat ini yang tercapture pelanggaran sebanyak 160 pelanggar,” ujar Irnanda, Senin (28/11/2022) siang dalam keterangannya.
Diterangkan mantan Wakapolres Bengkalis ini, pelanggar didominasi oleh pengendara sepeda motor. Ia turut memaparkan jenis pelanggaran terbanyak yang didapati petugas lewat ETLE Mobile. Seperti tidak menggunakan helm dan melawan arus.
“Pelanggaran yang paling banyak tertangkap kamera petugas ialah pengendara roda dua. Dan jenis pelanggaran didominasi pelanggaran kasat mata, seperti tidak menggunakan helm dan lawan arus,” kata dia.
Lebih lanjut, Irnanda mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan pelat nomor palsu guna menghindari tilang elektronik ETLE Mobile. Pasalnya, petugas yang menggunakan ETLE Mobile akan langsung mengetahui mana nomor polisi palsu dan yang asli.
“Kalau menggunakan pelat palsu, itu nanti bisa ketahuan. Bisa teridentifikasi melalui sistem data base. Hati-hati, nanti bisa dikenakan pasal KUHP (pemalsuan),” singkatnya. []