Dalam Agenda, Muflihun Diperiksa Hari ini

ARASYNEWS.COM – Dalam agenda, mantan Pj Walikota Pekanbaru Muflihun dilakukan pemeriksaan pada hari ini, Swnin, 1 Juli 2024.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi mengatakan Muflihun awalnya diperiksa pada Kamis, 26 Juni 2024, namun tidak bisa hadir.

“Sebelumnya panggilan pertama kita lakukan pada hari Kamis lalu, namun yang bersangkutan tidak bisa hadir dengan alasan sakit,” ujar Kombes Nasriadi, Senin (1/7)

“Diagendakan, pada hari ini akan diperiksa, dan Muflihun juga telah mengkonfirmasi hadir,” lanjut dia.

Ia juga mengatakan, jika hari ini berhalangan, itu tidak akan menghentikan proses penyelidikan.

Muflihun diperiksa terkait kasus dugaan korupsi surat perintah perjalanan dinas SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau saat dirinya menjabat Sekwan di DPRD Riau periode 2020-2021.

Dikatakannya, dari keterangan 30 orang saksi yang sudah diperiksa, ada sebagian dari mereka yang mengatakan memang ada perjalanan fiktif waktu Covid-19 2020. Padahal saat itu tidak ada perjalanan pesawat, tetapi ada pemesanan tiket.

Dikatakannya, kasus yang diusut murni dugaan tindak pidana korupsi. Sebab, kasus sudah diusut sejak 9 bulan lalu.

“Yang jelas ini masih kami dalami,” pungkasnya.

Ia belum bisa memastikan berapa kerugian negara terkait SPJ Fiktif tersebut dan dirinya akan berkoordinasi dengan BPKAP untuk menghitung kerugian keuangan negara. []

You May Also Like