Bukan Hanya Tepi Jalan Umum, Parkir di SPBU Tak Luput Dari Sasaran Jukir

ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Baru-baru ini viral di media sosial masyarakat mengeluh atas pungutan biaya retribusi (parkir) di area Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), yakni di ATM Center.

Masyarakat mengeluh karena ada retribusi parkir usai mengambil uang di ATM di area SPBU. Juru parkir (jukir) dengan berompi memungut biaya parkir kepada pengendara.

Masyarakat mengeluh karena hanya mengetahui bahwa retribusi parkir dibawah UPT perparkiran kota Pekanbaru (@upt.perparkiranpku) hanya pada ruang badan jalan umum saja.

Masyarakat mempertanyakan tentang apakah halaman parkir di SPBU yang ada ATM Center atau masjid yang disediakan pihak SPBU juga diberlakukan hal yang sama tentang pungutan parkir.

Salah seorang warga mengaku harus merogoh kocek sebesar Rp 1.000 usai parkir di kawasan SPBU. Diketahui ia usai menarik uang di ATM di SPBU Jalan SM Amin dekat simpang Tobek Godang.

Bukan hanya itu saja, di kawasan lainnya, masyarakat lainnya yang memarkirkan kendaraannya juga mendapat perlakuan yang sama. Seperti di SPBU jalan Kaharuddin Nasution, Jalan Rawamangun, Jalan Arifin Achmad, dan Jalan Soekarno-Hatta juga berlaku hal yang sama.

Terdapat petugas parkir di kawasan tersebut yang memungut retribusi parkir kepada setiap pengendara.

Dan selain itu, di media sosial, ada juga yang mengeluh jukir yang meminta uang parkir Rp 2.000 untuk kendaraan roda dua. Hal ini terjadi di kawasan ruang terbuka hijau di kota Pekanbaru.

Dikutip dari riaupos, anggota DPRD Kota Pekanbaru Ruslan Tarigan mempertanyakan akan hal ini. Ini lantaran kawasan SPBU yang di dalamnya ada ATM Center ataupun supermarket jelas bukan milik pemerintah.

“Kami minta Dishub selaku leading sektor layanan parkir ini bersikap, dan menjelaskan mengapa dalam areal SPBU yang jelas bukan milik pemerintah ditempatkan juga jukir?” kata Ruslan Tarigan dalam keterangannya yang dikutip.

“Jangan lihat toko retail berada di dalam areal tersebut, karena jelas itu bukan milik pemerintah melainkan individu. Begitu juga di areal SPBU itu ada juga mesin ATM. Ia mempertanyakan, kenapa harus ada jukir menarik jasa. Ini sama saja kejar target PAD, tapi rakyat dipungli. Sudah main serobot saja jadinya,” tukasnya.

Disisi lain, yang akan menjadi pertanyaan banyak pihak, apakah nantinya jukir dibawah pengawasan Dishub kota Pekanbaru juga akan menyasar dan memungut parkir di kawasan SPBU yang ada terdapat masjid atau musholla atau juga parkir untuk buang air di toilet di SPBU. []

You May Also Like