BKPSDM Kota Pekanbaru Sebut Jumlah Pengajuan ke Pusat Untuk Pegawai Pemerintah Kota Pekanbaru

ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Pemerintah kota Pekanbaru kembali menyampaikan jumlah pengajuan ke pusat untuk apartur sipil negara di lingkungan pemerintahan kota Pekanbaru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

Adapun disebutkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Baharuddin, bahwa jumlah yang dibuka sebanyak 256 formasi.

“Kita ajukan untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak sebanyak 256,” kata Burhanuddin, dalam informasi yang diterima, Rabu (17/3).

“Kita cuma ajukan. Belum tentu semuanya bisa dikabulkan. Perekrutan juga menyangkut anggaran,” kata dia.

“Untuk jumlah ini, sudah seusia dengan ASN (aparatur sipil negara) yang pensiun pada tahun ini. Tapi, pengajuan sebanyak ini kemungkinan tidak bisa diakomodir seluruhnya,” sebut dia.

Disebutkannya, PPPK ini bekerja dengan sistem kontrak selama lima tahun. Jika, kinerja bagus dan ada prestasi, kontrak mereka bisa diperpanjang.

Sebelumnya, Pemko juga sudah pernah lakukan perekrutan pada tahun 2019. Ada 173 PPPK yang sudah menerima surat keputusan (SK) pengangkatan. PPPK ini terdiri guru dan penyuluh pertanian. []

You May Also Like