BI Riau Lakukan Ini Untuk Cukupi Kebutuhan Uang Tunai Masyarakat Periode Ramadhan dan Lebaran

ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Bank Indonesia memperkirakan kebutuhan uang tunai di Riau periode Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri 1442 H akan mencapai Rp 4,5 Triliun, atau meningkat 29,3% dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 3,48 Triliun.

Proyeksi adanya kenaikan kebutuhan uang kartal ini, dikatakan Kepala Bank Indonesia Kantor Perwakilan Riau Decymus, pihaknya telah memperhatikan asumsi besaran ekonomi makro yang meliputi pertumbuhan ekonomi dan tingkat inflasi, serta juga mempertimbangkan data historis outflow, kebijakan pemerintah dan kondisi terkait penyebaran pandemi Covid-19.

“Menjaga ketersediaan uang tunai dalam rangka Hari Besar Kegamaan Nasional, Bank Indonesia melakukan manajemen stock dengan menerima pengiriman tambahan kas dari Kantor Pusat Bank Indonesia. Ini sudah dilakukan dari sebelum Ramadhan 1442 Hijriyah. Selain itu BI Riau juga melakukan koordinasi dengan perbankan untuk memastikan kebutuhan uang tunai tersedia dalam jumlah yang cukup, pecahan sesuai kebutuhan, dan kualitas yang layak edar,” terang Decymus, dalam informasi yang disampaikan melalui WhatsApp group, Jum’at (16/4/2021).

“Untuk menjangkau masyarakat lebih luas akan kebutuhan uang tunai, BI Riau sudah bekerja sama dengan perbankan dalam melayani penukaran uang yang tersebar di 77 jaringan kantor bank wilayah kerja Provinsi Riau,” kata Decymus.

Selain itu, Bank Indonesia juga berupa memberikan layanan optimal dengan mendistribusikan uang tunai melalui 3 titik Kas Titipan yang berada di Selat Panjang, Pasir Pengaraian dan Rengat serta layanan penukaran terbatas melalui kas keliling wholesale di Bagan Siapi-api, Tembilahan, Bengkalis, dan Dumai. Semua kegiatan ini dikatakan Decymus dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan yang disiplin dan ketat.

Ditambahkan Decymus, Bank Indonesia juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75 Tahun RI) melalui penukaran di jaringan kantor bank.

UPK yang diterbitkan setiap 25 tahun sekali ini dapat digunakan untuk bertransaksi (berbelanja), berbagi THR saat lebaran, media mengenalkan kebudayaan, dan disimpan sebagai koleksi.

“Agar sesuai dengan yang diharapkan bersama, Bank Indonesia mengajak seluruh masyarakat untuk senantiasa mengenali ciri keaslian uang Rupiah dan merawat uang Rupiah sebagai bentuk Cinta Rupiah, menjaga Rupiah yang merupakan simbol kedaulatan dan identitas negara sebagai bentuk Bangga Rupiah, dan mengenali fungsi Rupiah dalam konteks mendorong aktivitas perekonomian sebagai bentuk Paham Rupiah,” tutup Decymus. []

You May Also Like