Anggota Satpol PP Pukul Hingga Jatuh Perempuan Pemilik Kafe, Diduga Karena Langgar PPKM

ARASYNEWS.COM, GOWA – Seorang perempuan pemilik kafe bernama Rosmiyati Khastury jatuh pingsan akibat dipukul seorang Sekretaris Satpol PP bernama Mardani Hamdan alias Dhani, yang bertugas di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Kejadian ini terjadi pada Rabu (14/7/2021) malam. Kejadian ini pun langsung viral dan menuai banyak kecaman dari berbagai pihak.

Dari rumor yang beredar disebutkan perempuan itu tengah hamil. Sehingga mengakibatkan kontraksi usai pemukulan dan dilarikan ke rumah sakit.

Kronologis kejadian bermula saat satpol PP masuk ke kafe milik Ivan dan Riyana yang terletak di Jalan Panciro. Dhani mengira, kafe itu melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Adapun jika mengacu dalam sebuah video pendek yang tersebar dan diunggah oleh akun Twitter @Daeng_Info, si lelaki yang bernama Ivan dan istrinya, Rosmiyati Khastury, lebih dulu didatangi satpol PP

Tak lama, sang satpol langsung menggertak sang pemilik kafe yakni Ivan. “Saya satpol, saya periksa, saya punya kewenangan. Tadi ko bilang tidak punya kewenangan, saya satpol,” kata Dhani dalam postingan yang diunggah.

“Di sini saya periksa, saya tutup ini,” imbuh anggota Satpol PP itu.

Setelah itu, Ivan yang menggenggam ponselnya, terus merekam perlakuan satpol Dhani. Belakangan, ia dihajar lebih dulu oleh satpol PP.

Tiba-tiba, Ros, istri Ivan yang tadinya duduk, langsung bangkit. Merasa suaminya dalam keadaan terdesak, ia mengalihkan fokus sang satpol yang ingin mendatangi suaminya dengan melempar Dhani dengan kursi.

Tak lama, pemukulan pun terjadi. “Santai Pak, orang lagi hamil, jangan memukul. Jangan memukul, kurang ajar, astagfirullahalazim. Anda anggota, anda anggota. Dia memukul istri saya, tunggu saya lapor,” kata perekam video, yang tak lain adalah Ivan, suami dari korban yang dipukul.

Terkait kejadian yang videonya telah tersebar ini, masih menjadi perbincangan dan apakah kafe Ivan Riyana melanggar PPKM atau tidak, ini masih menjadi perdebatan dan menunggu informasi lebih lanjut dari pihak Satpol PP Gowa.

Nyatanya, kafe Ivan Riyana memang terbuka, apakah berativitas atau tidak, belum ada informasi juga sejauh ini. Itulah yang kemudian membuat satpol pp masuk.

Walau begitu, jika melihat dalam video yang beredar, tidak ada tamu di sana. Yang ada, hanya dua korban yang sebelumnya melakukan siaran live di Facebook-nya.

Beberapa komentar warganet di postingan mengatakan bahwa kafe itu sudah melakukan penutupan sebelum satpol PP masuk.

Sementara pemilik kafe, Ivan, mengaku lewat Facebook-nya, Ivan Van Houten, kalau mereka taat aturan PPKM dan sudah menutup kafe saat itu. “Kami ikuti aturan pemerintah tutup jam 7,” jelasnya.

Rencananya, menurut Ivan, pagi ini akan diadakan konfrensi pers mengenai kasus yang menimpa keluarganya.

Ditempat terpisah, Kanit Reskrim Bajeng Ipda Arianto yang menangani kasus ini, mengaku kalau pemeriksaan sempat terhenti. Meski begitu, pihaknya mengaku telah menerima laporan dengan bukti visum dari korban.

“Kita sementara mengambil keterangan korban, tapi dihentikan karena harus mendapat perawatan ke rumah sakit,” katanya.

Sementara Ivan mengatakan, istrinya dalam keadaan sehat. “Alhamdulillah sehat, janin juga sehat. Kami harap kasus diusut tuntas,” ujar Ivan.

Tak berselang lama, terkait kejadian ini, Kasatpol PP Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Alimuddin Tiro langsung angkat bicara tentang sikap tak terpuji yang dilakukan bawahannya tersebut.

“Izinkan kami atas nama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (PP) menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, khususnya korban dan seluruh keluarganya,” kata Alimuddin di Kantor Bupati Gowa, Kamis (15/7/2021).

Alimuddin mengaku pihaknya juga terbuka jika korban menempuh jalur hukum. “Kita sama-sama menyaksikan tadi malam yang mengaku dirinya korban pemukulan itu sudah melapor langsung ke pihak Polres Gowa. Nah saya kira silakan proses dengan aturan hukum yang ada,” kata Alimuddin.

Untuk sanksi yang akan dijatuhkan ke Dhani, Alimuddin mengaku sedang melakukan rapat internal dengan jajarannya.

Yang pasti, Dhani akan dijatuhi sanksi, walau belum jelas seperti apa bentuknya. “(Sanksi internal ke oknum) ini kami sementara mau rapatkan intern, karena kami juga punya penyidik,” ungkap Alimuddin Tiro.

“Kami juga akan segera memeriksa saudara oknum Satpol ini, Mardani. Mungkin kalau bukan sebentar (nanti), paling lambat besok,” kata dia lagi.

Sementara Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengaku menyesalkan perbuatan yang dilakukan Dhani. “Saya tidak akan mentolerir kejadian tersebut dan menyerahkan kasus itu untuk ditindak lanjuti pihak kepolisian,” terang Adnan.

“Bagaimanapun karena ini sudah masuk ranah hukum, kita serahkan sepenuhnya penanganannya ke kepolisian.”

Adnan juga bilang, ia takkan mentolerir segala bentuk kekerasan, apalagi pelakunya adalah perangkat pemerintahan.

“Sejak awal dilakukannya penertiban PPKM, saat memimpin apel, saya selalu katakan kedepankan sikap humanis, tapi tetap tegas. Tapi jangan artikan tegas itu untuk bertindak kasar.”

“Apapun yang berkaitan dengan kekerasan, tidak dapat dibenarkan. Segala tindakan yang tidak sesuai SOP penertiban tak akan saya tolerir. Di masa sulit seperti ini, semua mesti menahan diri dan bekerjasama,” tutupnya. []

You May Also Like